TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Jatim Musnahkan 9.735 Botol Miras Oplosan dari 14 Daerah

Tutupen botolmu, tutupen oplosanmu ~

IDN Times/Vanny El Rahman

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur memusnahkan 9.732 botol minuman keras (miras) ilegal dan oplosan dalam rangka mengamankan Natal dan Tahun Baru 2019. Penjaringan miras didapat melalui Operasi Cipta Kondisi beberapa pekan terakhir.

“Penegakan keamanan ini penting supaya masyarakat bisa hidup normal. Salah satu upaya menjamin terpeliharanya keamanan yang kondusif adalah melalui Operasi Cipta Kondisi ini,” ungkap Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Toni Harmanto, Jumat (21/12).

1. Miras oplosan berbahaya bagi generasi muda

IDN Times/Vanny El Rahman

Beberapa bulan terakhir, miras oplosan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena menewaskan banyak pemuda di berbagai daerah. Agar hal serupa tak terulang di Jawa Timur, operasi miras oplosan akan semakin digalakkan jelang pergantian tahun.   

"Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan dalam berantas miras di masyarakat dan sebagaimana kita ketahui miras di kalangan remaja punya banyak dampak berbahaya, bahkan miras oplosan telah banyak merenggut nyawa yang mengkonsumsinya," tambah Toni.

Baca Juga: Polda Jatim Sebut Miras Oplosan Banyak dari Bojonegoro, Tuban dan Bali

2. Mencegah potensi bahaya lanjutan

IDN Times/Vanny El Rahman

Menurut Toni, keadaan tidak sadar yang disebabkan menenggak minuman keras adalah pintu awal melakukan tindak kejahatan lainnya. Ia menyebut tindak pidana pencurian, pemerkosaan, hingga pembunuhan biasanya dilakukan oleh pelakunya dalam kondisi mabuk.

“Ini supaya keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif, utamanya menjelang peribadatan Natal dan Tahun Baru,” sambung dia.

Baca Juga: Begini Kata Korban Selamat dari Miras Oplosan di Gresik

Berita Terkini Lainnya