TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ribuan Driver Online Geruduk Kantor DPRD dan Balai Kota Malang

Mereka menuntut aplikator tunduk pada SK Gubernur Jatim

Aksi demonstrasi Malang Online Bersatu di depan Kantor DPRD dan Balai Kota Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Sekitar 2.000 orang yang berprofesi sebagai driver online, baik roda 4 dan roda 2 menggeruduk Kantor DPRD dan Balai Kota Malang di Jalan Tugu Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Senin (18/9/2023). Orasi dan spanduk bernada protes dibentangkan oleh massa yang menamakan diri Malang Online Bersatu (MOB). Merasa persaingan tarif aplikasi penyedia jasa driver online yang kian tidak sehat. Aksi yang berjalan sejak pukul 10.00 WIB ini belum juga usai hingga berita ini ditulis.

Mereka mengatakan kalau para aplikator online ini tidak taat pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/291/KPTS/013/2023 tentang pelaksanaan pengawasan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi di Provinsi Jawa Timur.

1. Massa menuntut dua hal kepada pihak aplikator jasa driver online

Aksi demonstrasi Malang Online Bersatu di depan Kantor DPRD dan Balai Kota Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Presidium MOB, Guruh mengatakan kalau berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur, tarif dasar untuk driver online roda empat adalah Rp3.800 per kilometer. Tapi faktanya di lapangan masih ada tarif driver online roda empat yang diberikan tarif Rp3.000 sampai Rp1.200 per kilometer.

Sementara untuk biaya jasa dirver online roda dua berdasarkan keputusan SK Gubernur Jawa Timur adalah Rp2.000 sampai Rp2.500 per kilometer. Sementara untuk biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa diantaranya Rp8.000 sampai Rp10.000.

"Kita mengadakan Aksi Damai 1819 bertujuan untuk menuntut dijalankannya keputusan Gubernur Jatim yang sudah diputuskan dan sudah dikeluarkan. Kami Malang Online Bersatu (MOB) meminta Pemda (Pemerintah Daerah) untuk memerintahkan aplikator agar mengikuti keputusan SK Gubernur Jawa Timur itu dijalankan," terang Guruh saat aksi.

Baca Juga: Rekonstruksi, Ada Fakta Baru Pembunuhan Driver Online Malang

2. Jika tidak dihiraukan, MOB akan melakukan aksi susulan yang lebih besar

Aksi demonstrasi Malang Online Bersatu di depan Kantor DPRD dan Balai Kota Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Guruh menyampaikan jika tuntutan mereka tidak dihiraukan maka MOB akan kembali melakukan aksi yang lebih besar. Mereka menuntut Wali Kota Malang dan DPRD Kota Malang menyampaikan aspirasi mereka, sehingga aplikator jasa driver online tidak lagi semena-mena. Mereka siap menurunkan massa yang lebih banyak jika aksi mereka tidak ditanggapi.

"Kami menekan pemerintah agar memberi sanksi pada pihak aplikator. Detik ini juga kami akan meminta pemerintah meneken tanda tangan dan menyepakati untuk memberi jawaban pada kami," tegasnya.

Guruh membeberkannya sebenarnya sudah ada audiensi antara driver online dan pihak aplikator di Kota Malang. Audiensi tersebut diinisiasi oleh Komisi C DPRD Kabupaten Malang pada 7 September 2023. Namun, audiensi tersebut tidak memuaskan para driver online.

"Saat itu kita tidak diberikan jawaban yang pasti, kita hanya diberikan jawaban yang mengambang. Jawaban mengambang tersebut contohnya pihak aplikator mengatakan tidak bisa memberi kepastian terkait kenaikan tarif," bebernya.

Baca Juga: Rekonstruksi, Ada Fakta Baru Pembunuhan Driver Online Malang

Verified Writer

Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya