Eks Ketua KPU Kabupaten Malang dan Kader PKB Dipolisikan
Kedua diduga melakukan kecurangan dalam Pemilu 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Mantan Ketua KPU Kabupaten Malang Periode 2019-2014, Anis Suhartini dan Anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Jatim V Malang Raya, Ali Ahmad dilaporkan ke Polda Jawa Timur karena dugaan kecurangan dalam Pemilihan Calon Legislatif (Pilleg) DPR RI 2024.
Pelapor dalam kasus ini adalah Deni Mahardika. Laporan ini sudah masuk ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur pada 24 Maret 2024.
1. Ali Ahmad diduga melakukan kesepakatan dengan Anis Suhartini untuk mengamankan suara
Kuasa Hukum Pelapor, Bakti Riza Hidayat mengatakan kedua terlapor diduga terlibat menyusun program pemenangan hingga mengamankan perolehan suara dari Ali Ahmad. Sehingga dugaan terjadi tindak pidana korupsi berupa gratifikasi suap terhadap penyelenggara negara.
Bakti mengatakan jika dugaan perkara ini telah melalui investasi yang panjang. Bahkan pihaknya mendapati adalah kerjasama jahat yang sudah ditata sejak 2022. Kesepakatan ini kemudian dikoordinasikan secara rapi melalui grup Whatsapp bernama Siber Grop yang mana anggota grup itu terdapat sekitar 28 orang dari unsur petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS), hingga beberapa sekretaris desa (sekdes).
''Kalau dari dokumen investigasi kami terdapat saudari AS (Anis Suhartini) mengajukan RAB sebanyak Rp1,8 miliar untuk meng-create dan mengamankan suara AA (Ali Ahmad). Sejumlah Rp900 juta dialokasikan untuk serangan fajar di berbagai kecamatan di Kabupaten Malang seperti Kecamatan Kromengan, Kecamatan Pakis, dan Kecamatan Bululawang," terangnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (15/6/2024).
Baca Juga: Dosen UB Sempat Berperilaku Aneh Sebelum Menghilang
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.