Eks Ketua KPU Kabupaten Malang dan Kader PKB Dipolisikan

Kedua diduga melakukan kecurangan dalam Pemilu 2024

Malang, IDN Times - Mantan Ketua KPU Kabupaten Malang Periode 2019-2014, Anis Suhartini dan Anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Jatim V Malang Raya, Ali Ahmad dilaporkan ke Polda Jawa Timur karena dugaan kecurangan dalam Pemilihan Calon Legislatif (Pilleg) DPR RI 2024.

Pelapor dalam kasus ini adalah Deni Mahardika. Laporan ini sudah masuk ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur pada 24 Maret 2024.

1. Ali Ahmad diduga melakukan kesepakatan dengan Anis Suhartini untuk mengamankan suara

Eks Ketua KPU Kabupaten Malang dan Kader PKB DipolisikanKader PKB, Ali Ahmad. (Dok. PKB)

Kuasa Hukum Pelapor, Bakti Riza Hidayat mengatakan kedua terlapor diduga terlibat menyusun program pemenangan hingga mengamankan perolehan suara dari Ali Ahmad. Sehingga dugaan terjadi tindak pidana korupsi berupa gratifikasi suap terhadap penyelenggara negara.

Bakti mengatakan jika dugaan perkara ini telah melalui investasi yang panjang. Bahkan pihaknya mendapati adalah kerjasama jahat yang sudah ditata sejak 2022. Kesepakatan ini kemudian dikoordinasikan secara rapi melalui grup Whatsapp bernama Siber Grop yang mana anggota grup itu terdapat sekitar 28 orang dari unsur petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS), hingga beberapa sekretaris desa (sekdes). 

''Kalau dari dokumen investigasi kami terdapat saudari AS (Anis Suhartini) mengajukan RAB sebanyak Rp1,8 miliar untuk meng-create dan mengamankan suara AA (Ali Ahmad). Sejumlah Rp900 juta dialokasikan untuk serangan fajar di berbagai kecamatan di Kabupaten Malang seperti Kecamatan Kromengan, Kecamatan Pakis, dan Kecamatan Bululawang," terangnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (15/6/2024).

Baca Juga: Dosen UB Sempat Berperilaku Aneh Sebelum Menghilang

2. Bakti mengatakan jika Anis Suhartini diduga mendapatkan sejumlah fasilitas dari Ali Ahmad

Eks Ketua KPU Kabupaten Malang dan Kader PKB DipolisikanPengacara, Bakti Riza Hidayat. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Pria berambut gondrong ini juga mengungkapkan jika Ali Ahmad dan Anis Suhartini sering melakukan pertemuan baik di Kabupaten Malang atau di Jakarta. Ali Ajuga memberi berbagai fasilitas dan akomodasi berupa laptop hingga ponsel. Kemudian komunikasi keduanya jadi sangat masif hingga Pemilu 2024 selesai.

Sayangnya Bakti mengatakan jika hingga kini belum ada tindak lanjut dari Polda Jatim, padahal menurutnya ia sudah berkonsultasi dengan beberapa pakar hukum dan menyatakan jika tindakan sudah masuk dalam ranah gratifikasi sehingga menyalahi UU Pemilu, UU Pidana, dan penyalahgunaan jabatan. 

Ia juga menambahkan bahwa pada 24 Februari 2024 atau 10 hari pasca Pemilu, Rumah Anis Suhartini di Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang ditemukan ratusan amplop berisi uanh Rp25 ribuan disertai foto Clcaleg Ali Ahmad. Temuan tersebut juga didapati di rumah petugas PPK Singosari dengan jumlah 1.400 amplop.

"Harapan kami agar Polda Jatim dapat mengambil langkah taktis untuk membongkar praktik-praktik kecurangan Pemilu. Karena kemarin saya kira semua unsurnya sudah memenuhi," tegasnya.

3. KPU Kabupaten Malang tegaskan jika Anis Suhartini bukan lagi ketua

Eks Ketua KPU Kabupaten Malang dan Kader PKB DipolisikanKomisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan jika secara kelembagaan, pertanggal 13 Juni 2024, Anis Suhartini sudah bukan ketua KPU Kabupaten Malang. Tapi mereka akan mengikuti setiap proses hukum yang berjalan.

"Secara pribadi, saya sebagai anggota tidak tahu dan tidak terlibat dalam hal yang dilaporkan tersebut. Prinsipnya, kami membangun kedekatan dengan semua peserta pemilu sesuai prinsip penyelenggara pemilu, tanpa tendensi menguntungkan/merugikan salah satu pihak," pungkasnya.

Sementara baik Anis Suhartini maupun Ali Ahmad juga tidak memberikan statement apapun. Keduanya juga tidak bisa dihubungi baik melalui telepon maupun WhatsApp.

Baca Juga: Pelaku Begal Payudara Kembali Teror Warga Kota Malang

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya