Diperiksa KPK, Pokmas Malang Ngaku Gak Bikin Proyek Fiktif

Dana hibah dari DPRD Jatim telah terbangun fasilitas desa

Malang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 14 perwakilan Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Malang Raya, Rabu (18/9/2024) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dana hibah DPRD Jawa Timur. Mereka adalah MS dari Pokmas Salam Kompak, NDM dari Sinar Fajar, DWC dari Sumberjo Makmur, STY dari Sambirejo Jaya, ISM dari Maju Bersama, SBC dari Bina Karya, HRF dari Karya Bakti, EDS dari Maju Bersama, AKM dari Pokmas Makmur Abadi, dan MKB dari Pokmas Watu Payung. WYR dari Pokmas Harapan Jaya, EDW dari Pokmas Amanah Pletes, NDP dari Pokmas Maju Makmur, serta SPD dari Pokmas Makmur Sejahtera.

1. Salah satu perwakilan Pokmas menegaskan tak bikin proyek fiktif

Diperiksa KPK, Pokmas Malang Ngaku Gak Bikin Proyek FiktifKPK memeriksa sejumlah Pokmas di Malang Raya. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Salah satu saksi yang dipanggil adalah Edi Suyono darı Pokmas Maju Bersama, ia mengatakan mendapatkan dana hibah dari DPRD Jawa Timur sebesar Rp130 miliar. Tapi ia menegaskan jika dana yang mereka terima digunakan untuk membangun fasilitas publik yaitu rabat jalan atau pembetonan jalan.

"Dana itu digunakan untuk membangun rabat jalan di Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Kami menerima di tahun 2022," terangnya saat ditemui usai pemeriksaan hari ini di Ballroom Sanikasatyawada Polresta Malang Kota.

Rabat jalan yang dibangun di Desa Simojayan sepanjang 250 meter. Kini jalan tersebut sangat bermanfaat bagi warga desa yang membutuhkan fasilitas jalan mulus.

Baca Juga: KPK Kembali Periksa 14 Pokmas di Malang Soal Dana Hibah Jatim

2. Edi Suyono mengatakan memberikan data berupa foto dan video pembangunan jalan

Diperiksa KPK, Pokmas Malang Ngaku Gak Bikin Proyek FiktifKPK memeriksa sejumlah Pokmas di Malang Raya. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Edi tidak mau membeberkan berapa dan ada apa saja pertanyaan dari KPK saat pemeriksaan. Tapi ia membeberkan jika memberikan sejumlah data berupa foto dan video pembangunan jalan.

"Ada foto-foto, saya serahkan itu ada bangunannya. Soal itu (hibah fiktif) saya nggak tahu, yang lain-lain nggak tahu. Saya juga berikan data pemeliharaan bukti pembangunan," ujarnya.

3. Edi siap dipanggil KPK kembali

Diperiksa KPK, Pokmas Malang Ngaku Gak Bikin Proyek FiktifGedung KPK (ANTARA)

Edi sangat percaya diri jika proyek yang ia kelola tidak melanggar apapun, jadi ia siap dipanggil KPK kapanpun. Ia menegaskan telah menyalurkan dana sesuai ketentuan.

"Saya nggak merasa bersalah, dan sudah biasa saya dipanggil. Saya nggak tahu (kasus dana hibah fiktif), tapi yang jelas terkait pembangunan sudah terbangun," pungkasnya.

Baca Juga: 7 Pokmas di Kota Malang Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya