KPK Kembali Periksa 14 Pokmas di Malang Soal Dana Hibah Jatim

KPK masih lanjut memeriksa sejumlah Pokmas di Malang

Malang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 7 orang perwakilan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang ada di Malang Raya pada Selasa (17/9/2024) kemarin. Ketujuhnya adalah HRD dari Rukun Jaya, BBH dari Pokmas Manunggal, WRI dari Pokmas Sekar Arum, MRD dari Pokmas Dadi Makmur, DDI dari Jogomulyan, BML dari Kerto Gawe III, dan JMT dari Karya Tani I.

Pemeriksaan ketujuhnya berlangsung selama 5 jam mulai dari pukul 13.30 WIB. Pertanyaan yang diajukan penyidik berkisar soal dana hibah fiktif ke Pokmas dari DPRD Jawa Timur.

1. KPK cecar setiap orang dengan sekitar 20 pertanyaan

KPK Kembali Periksa 14 Pokmas di Malang Soal Dana Hibah JatimKPK memeriksa sejumlah Pokmas di Malang Raya. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Salah seorang saksi bernama Wira luas WRI dari Pokmas Sekar Arum mengungkapkan jika ia diperiksa selama 5 jam. Ia baru keluar dari Ballroom Sanikasatyawada Polresta Malang pada Selasa malam pukul 18.00 WIB.

"Ada banyak pertanyaan, mungkin sekitar 20. Ditanya kapan buat proposal, kapan buka rekening, kapan persetujuan dari Surabaya. Kemudian ditanya anggaran, ditanya masalah tempat proyek," terangnya.

Baca Juga: 7 Pokmas di Kota Malang Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah

2. Dapat hibah Rp181 miliar, Wira tegaskan bukan proyek fiktif

KPK Kembali Periksa 14 Pokmas di Malang Soal Dana Hibah JatimKPK memeriksa sejumlah Pokmas di Malang Raya. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Wira mengungkapkan jika ia dapat hibah sebesar Rp181 miliar dari APBD Provinsi Jawa Timur. Tapi ia menegaskan jika dana hibah tersebut tidak dibuat untuk proyek fiktif. Ia bahkan berani membuktikan bangunan fisik yang telah dibangun dari dana hibah tersebut.

"Itu untuk proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) yang dikerjakan di wilayah Tajinan, Kabupaten Malang. Dibangun sudah 2 tahun lalu, pengajuannya 2021 dan realisasinya 2022," bebernya.

Wira mengatakan jika tidak ada masalah selama pemeriksaan KPK, selanjutnya ia tidak ada jadwal pemanggilan lagi dari KPK. "Kalau ada yang bermasalah dipanggil lagi, kalau yang gak bermasalah gak dipanggil lagi, Pokmas Sekar Arum tidak ada jadwal dipanggil lagi," tuturnya.

3. Hari ini KPK panggil 14 Pokmas ke Polresta Malang Kota

KPK Kembali Periksa 14 Pokmas di Malang Soal Dana Hibah JatimKPK memeriksa sejumlah Pokmas di Malang Raya. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Hari ini (18/9/2024), KPK kembali melakukan pemanggilan pada 14 Pokmas di Malang Raya. Mereka adalah MS dari Pokmas Salam Kompak, NDM dari Sinar Fajar, DWC dari Sumberjo Makmur, STY dari Sambirejo Jaya, ISM dari Maju Bersama, SBC dari Bina Karya, HRF dari Karya Bakti, EDS dari Maju Bersama, AKM dari Pokmas Makmur Abadi, dan MKB dari Pokmas Watu Payung.

WYR dari Pokmas Harapan Jaya, EDW dari Pokmas Amanah Pletes, NDP dari Pokmas Maju Makmur, serta SPD dari Pokmas Makmur Sejahtera.

"Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Timur," ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Baca Juga: Mainan Rasuah Dana ‘Kenakalan’ Hibah di Daerah

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya