Syarat Berat, Pilkada Madiun Raya Tanpa Calon Independen
Tak ada yang mampu kumpulkan dukungan 40.416 KTP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Magetan, IDN Times – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan 2024 dipastikan tanpa calon independen. Hingga batas akhir penyerahan syarat dukungan pada Minggu (12/5/2024), tidak ada satu pun bakal calon perseorangan yang mendaftar.
1. Tidak ada yang mendaftar hingga batas akhir
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan, Fahrudin, menyatakan bahwa sejak pembukaan hingga penutupan pendaftaran, tidak ada kandidat yang menyerahkan syarat dukungan.
"Penyerahan syarat dukungan bisa dilakukan langsung ke kantor KPU atau melalui akun Silon. Namun, hingga batas akhir, tidak ada satu pun kandidat yang menyerahkan," ujarnya pada Rabu (22/5/2024).
Sesuai keputusan KPU, calon independen harus mengumpulkan dukungan 40.416 Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari masyarakat, yang tersebar di setidaknya 10 dari 18 kecamatan di Magetan.
"Hingga ditutup, tidak ada yang mendaftar, bahkan untuk sekedar konsultasi pun tidak ada," jelas Fahrudin.
Baca Juga: Tertangkap Curi Singkong, Dua Remaja di Magetan Dihukum Push Up
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.