TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Maling Honda Jazz di Ngawi Didor Polisi

Pelaku ditembak karena melawan petugas

Pelaku pencurian Honda Jazz di Ngawi saat ditangkap polisi/ IDN Times/ Istimewa

Ngawi IDN Times - Petugas dari Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi, meringkus seorang pelaku pencurian mobil. Pelaku ditangkap saat membawa kabur mobil curian di bogor Jawa barat. Menurut keterangan petugas, pelaku ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap.

Baca Juga: Ibu Muda Korban Penyekapan di Ngawi Resmi Lapor Polisi

1. Pelaku melawan saat dilakukan penangkapan oleh polisi

Pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas/ IDN Times/ Istimewa

Pelaku pencurian Honda Jazz bernama Bayu Adewanto (34) warga Kelurahan Kuripankidul Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap Jawa Barat tersebut meringis kesakitan akibat kakinya tertembus timah panas.

Menurut AKP Joshua Peter Krisnawan, Kasat Serse Polres Ngawi, setibanya di Kabupaten Ngawi, tersangka langsung di bawa ke rumah sakit dr. Widodo untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Tersangka ini sebelumya membawa kabur mobil warga Ngawi ke Bogor Jawa Barat. Kemudian dilakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil kita tangkap di jalan raya Cileles Kecamatan Tenjo. Pada saat kita tangkap pelaku melawan, terpaksa kita ambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki pelaku," kata Joshua, Jumat (20/10/2023).

2. Kronologi pencurian mobil Honda Jazz

Pelaku ditembak kakinya karena melawan dan membahayakan petugas/ IDN Times/ Istimewa

Menurut Joshua, penangkapan pelaku ini bermula dari laporan Winarti (42) warga Desa Tanjungsari Kecamatan Jogorogo Ngawi pada tanggal 26 Juni 2023 lalu yang telah menjadi korban. Saat Ia diajak ketemu pelaku yang dikenalnya melalui aplikasi Tan Tan.

"Pada saat korban di kamar mandi hotel, dimanfaatkan pelaku untuk mengambil barang barangnya dan membawa kabur mobil Honda Jazz milik korban yang terparkir didepan kamar hotel," jelasnya.

Pada saat di kantor polisi, tersangka Bayu Adewanto mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku memanfaatkan kelengahan korban untuk menguras harta bendanya.

Baca Juga: Ibu Muda di Ngawi Ngaku Disekap di dalam Kamar Mandi

Verified Writer

Riyanto

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya