TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seorang Guru Agama di Magetan Perkosa Siswinya hingga 5 Kali

Guru SD cabuli muridnya di toilet sekolah

MH (32) oknum guru agama yang setubuhi siswinya hingga 5 kali ditangkap polisi/ IDN Times/ Riyanto

Magetan, IDN Times - Kejahatan seksual di Kabupaten Magetan sudah seperti gunung es, bahkan semakin hari semakin mengkhawatirkan. Jika sebelumnya seorang bapak setubuhi anak tirinya hingga hamil, kali ini lebih parah lagi. Seorang guru agama yang bersetatus ASN mengajar pada salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Parang memperkosa muridnya sebanyak 5 kali.

Baca Juga: Kasus Perkosaan Madiun, Polisi Pakai Lie Detector dalam Pemeriksaan

1. Korban disetubuhi sejak kelas 6 SD

MH (32) oknum guru agama yang setubuhi siswinya hingga 5 kali ditangkap polisi/ IDN Times/ Riyanto

Seorang guru agama berinisial MH (32) merupakan warga Desa Puhpelem, Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah. Keseharianya mengajar pelajaran Agama dan bahas Inggris di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Parang.

Menurut Kasat Serse Polres Magetan, AKP Angga Perdana Brahmada, jika kasus ini pertama kali dilakukan sekitar bulan November 2022 hingga  29 Oktober 2023.

"Pertama kali persetubuhan dilakukan kepada korban berusia 13 tahun tersebut di dalam kamar mandi sekolah tempat tersangka MH mengajar. Kejadian berikutnya dilakukan pada salah satu hotel atau penginapan di lokasi wisata telaga Sarangan," kata Angga kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

2. Kasus pertama kali diungkap oleh pihak sekolah

MH (32) oknum guru agama yang setubuhi siswinya hingga 5 kali ditangkap polisi/ IDN Times/ Riyanto

Menurut Angga, kasus ini pertama kali diungkap oleh pihak sekolah tempat korban belajar. Kepala sekolah memanggil orang tua korban pada Jum’at (03/11/2023) dan memberitahukan bahwa anaknya pernah bermain di hotel dan telah mengalami perbuatan persetubuhan yang dilakukan guru SD nya.

"Orang tua pun menanyakan kebenaran kejadian tersebut kepada korban. Meski awalnya tidak mengaku, akhirnya korban pun jujur dan menyampaikan sudah pernah dipegang di bagian payudara dan juga pernah melakukan perbuatan persetubuhan bersama gurunya tersebut pada salah satu hotel di telaga Sarangan," terangnya.

Lebih lanjut diterangkan Angga, mengetahui hal tersebut orang tua koraban kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut ke Polres Magetan pada Selasa (7/11/2023).

Baca Juga: Hujan Bercampur Angin Kencang Menerjang 4 Kecamatan di Magetan

Berita Terkini Lainnya