Kasus Perkosaan Madiun, Polisi Pakai Lie Detector dalam Pemeriksaan

PPA Polres Madiun periksa ayah, paman, kakek dan 13 saksi

Madiun, IDN Times - Unit Perlindungan Permpuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Madiun lakukan pemeriksaan terhadap Ayah, Kakek dan Paman di kasus pemerkosaan gadis di bawah umur berinisial AP (17), Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger Kabupaten Madiun Jawa Timur.

1. Hari ini kakek korban jalani pemeriksaan

Kasus Perkosaan Madiun, Polisi Pakai Lie Detector dalam PemeriksaanUnit PPA Polres Madiun/ IDN Times/ Riyanto

Sebelumnya polisi dari unit PPA telah memeriksa ayah dan paman terduga pelaku pemerkosaan terhadap AP (17). Penyidik terus menggali keterangan terhadap ketiga pria, yang diketahui tinggal serumah bersama korban tersebut.

"Hari ini, kami memeriksa kakek korban. Kemarin sudah memanggil paman sama ayah korban," kata Iptu Johan, Kanit Pidum 1 Satreskrim Polres Madiun, Senin (30/10/2023).

Materi pemeriksaan, lanjutnya, baru ni pada seputaran aktivitas korban setiap hari. Serta penyelidikan soal karakter dari 3 orang yang dilaporkan oleh korban tersebut.

Baca Juga: Mensos Risma Sambangi Korban Perkosaan di Kabupaten Madiun

2. Polisi gunakan lie detector dalam pemeriksaan

Kasus Perkosaan Madiun, Polisi Pakai Lie Detector dalam PemeriksaanIptu Johan, Kanit PPA Polres Madiun/ IDN Times/ Riyanto

"Yang jelas saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan penggalian keterangan terlapor. Sambil berkoordinasi dengan pihak pihak terkait ya," jelas Johan.

Salain itu, tujuannya adalah untuk membahas hasil pemeriksaan korban maupun yang dilaporkan sebagai terduga pelaku. 

"Pada pemeriksaan terlapor, mulai dari ayah, paman dan kakek korban kita juga gunakan alat lie detector. Alat untuk mengetahui saksi bohong atau tidak dalam memberikan keterangan," tegasnya.

3. Selain ayah, paman dan kakek polisi juga periksa 13 saksi lain

Kasus Perkosaan Madiun, Polisi Pakai Lie Detector dalam PemeriksaanUnit PPA Polres Madiun/ IDN Times/ Riyanto

Masih menurut Iptu Johan, selain tiga orang terlapor pihaknya juga akan memeriksa 13 orang saksi lain dalam kasus ini.

"13 saksi lain yang kita mintai keterangan ini berasal dari lingkungan sekitar kejadian dari hasil pengembangan penyelidikan sebelumnya," ungkap Johan.

Johan menambhakam jika hasil visum sudah keluar. Namun masih perlu dikoordinasikan lagi dengan tim Dokter RSUD Dolopo. Lebih lanjut ditanya soal ada rencana menggelar pra rekonstruksi dalam kasus tersebut. Iptu Johan meminta untuk menunggunya.

"Iya memang, rencana akan kita lakukan pra rekonstruksi. Kapan akan kita jadwalkan. Jadi ditunggu saja. Pasti akan kami sampaikan," pungkasnya.

Baca Juga: Kesaksian Ibu Korban Pemerkosaan oleh Ayah, Paman, dan Kakek di Madiun

Riyanto Photo Community Writer Riyanto

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya