Bejat! Kakek di Ngawi Ini Rudapaksa Cucunya yang Masih Balita
Kasus ini terungkap setelah korban demam akibat infeksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ngawi, IDN Times - Seorang kakek berinisial S (70) warga Kecamatan Ngawi, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi akiba merudapaksa cucunya sendiri yang masih balita. Kasusnya terungkap setalah sang cucu alami demam tinggi, saat diperiksa ke dokter korban yang masih berusia 4 tahun itu mengalami infeksi di kemaluan.
1. Kronologi
Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi, menjelaskan bahwa ibu korban membawa anaknya ke rumah sakit karena demam tinggi. Setelah diperiksa, dokter menemukan bahwa anak tersebut mengalami infeksi. Sang ibu yang terkejut segera melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Pencabulan dilakukan pada Agustus 2024. Pelaku mengakui pencabulan dilakukan lebih dari lima kali di rumah pelaku. Korban yakni cucunya sendiri yang masih berusia 4 tahun. Mengalami infeksi karena adanya luka di kemaluan," terangnya pada konferensi pers di Mako Polres Ngawi, Jumat (6/9/2024).
Korban awalnya mengeluh panas, kemudian korban diajak berobat oleh sang ibu ke sebuah rumah sakit di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
"Nah, di rumah sakit ini diketahui jika korban panas karena infeksi di kemaluan. Ibu korban kemudian melapor ke Polres Ngawi," lanjut Mantan Kapolres Situbondo itu.
Baca Juga: Bus Mira Tabrak Pohon di Ngawi, Kenek Meninggal