Satu Anggota Positif COVID-19, Kantor DPRD Ponorogo Tutup
Sejumlah agenda ditunda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ponorogo, IDN Times – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo terpaksa menunda sejumlah kegiatan kedinasan hingga sepekan ke depan. Ini karena satu orang anggota DPRD dinyatakan positif COVID-19. Selain kantor ditutup, mereka juga diminta melakukan isolasi mandiri.
“Untuk sementara ada tiga jenis kegiatan yang kami tunda, yaitu rapat komisi, rapat kerja dengan OPD (organisasi perangkat daerah), dan kunjungan atau sidak,” kata Ketua DPRD Ponorogo Sunarto saat dihubungi melalui telepon selulernya (10/9/2020).
1. Kegiatan dimulai lagi setelah hasil tes swab keluar
Menurutnya, penundaan sejumlah kegiatan itu tidak berpengaruh pada kinerja para legislator. Sebab, dinilai tidak berkaitan dengan agenda strategis dan untuk pelaksanaannya dapat dijalankan setelah hasil tes swab maupun rapid test seluruh anggota DPRD dan staf sekretaris dewan keluar.
Selain itu, menyesuaikan kegiatan strategis yang sebelumnya dijadwalkan mulai Kamis (17/9/2020). “Setelah hasil tes swab (seluruh anggota dewan) diketahui baru kami merencanakan kemungkinan tentang pelaksanaan agenda kegiatan secara virtual atau seperti apa nantinya,” ujar politisi dari Partai NasDem ini.
Baca Juga: 11 Pasien COVID-19 Baru di Ponorogo, Delapan Merupakan Santri Gontor
Baca Juga: Sebagian Wilayah Ponorogo Mulai Dilanda Krisi Air Bersih