New Normal, Kota Madiun Kembali Buka Sunday Market
Dinyatakan termasuk daerah dengan zona kuning COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun kembali menjalankan Sunday Market di bantaran Bengawan Madiun yang sempat terhenti sebagai dampak pandemik virus corona atau COVID-19. Langkah ini sekaligus menyambut new normal yang hendak diterapkan pemerintah.
“Kota Madiun juga telah ditetapkan oleh pemeritah provinsi sebagai daerah yang termasuk zona kuning,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Madiun, Noor Aflah, Senin (8/6).
1. Protokol kesehatan diharapkan senantiasa diterapkan
Status zona kuning merupakan penurunan setelah sebelumnya termasuk daerah zona merah. Salah satu indikatornya dengan tidak adanya penambahan kasus positif COVID-19 selama sepekan terakhir. Kondisi itu, Aflah menuturkan, tak lepas dari kesadaran seluruh elemen masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Meski tidak ada kasus baru COVID-19, ia berharap agar kewaspadaan tetap ditingkatkan. Upaya yang bisa dilakukan warga seperti senantiasa memakai masker, tidak berkerumun, dan sering mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir.
“(Dengan status zona kuning) senang tapi tetap waspada,” ujar pejabat struktural Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun itu.
Baca Juga: Sehat, 5 Peserta Magang di Jepang Asal Madiun Dipulangkan
Baca Juga: Imbas Corona, Lembaga Konservasi di Madiun Kesulitan Beri Makan Satwa