KPU Kabupaten Madiun Temukan Satu Kotak Suara Pemilu Rusak
Melibatkan 22 tenaga serabutan untuk merangkainya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun telah menyelesaikan perakitan kotak suara untuk Pemilihan Umum yang digelar pada 17 April mendatang. Dari jumlah total 13.020 kotak yang dirakit hanya ditemukan satu buah yang rusak.
Ketua KPU Kabupaten Madiun, Anwar Soleh Azarkoni, mengatakan bahwa kondisi itu tidak berdampak pada pemenuhan kebutuhan kotak suara. Sebab, jumlah kotak suara yang diterima dari pihak percetakan dan kemudian dirakit lebih banyak dari total kebutuhan dengan jumlah 12.990 kotak. "Masih ada sisa banyak, jadi tidak ada masalah," kata Anwar kepada IDN Times, Senin (18/2).
1. Honor per kotak suara Rp1.500
Ia menjelaskan, proses perakitan kotak suara berlangsung selama lima hari terhitung sejak Rabu (13/2) hingga Minggu (17/2). Dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung KORPRI Pemkab Madiun itu melibatkan 22 orang tenaga serabutan. Mereka berasal dari Desa Purworejo, Kecamatan Geger dan Desa/Kecamatan Sawahan.
Untuk sistim pembayaran honor, Anwar menjelaskan, para tenaga serabutan itu mendapatkan uang Rp 1.500 per kotak suara. Ini berarti, alokasi dana yang dikeluarkan pihak KPU untuk merakit kotak suara berbahan kardus ini sebanyak Rp19,53 juta.