Kabupaten Madiun Perpanjang Masa Belajar di Rumah Bagi Peserta Didik
Seorang warga positif terinfeksi virus corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun,IDN Times – Pemkab Madiun memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik tingkat PAUD, SD, SLTP, dan SLTA akibat dampak wabah virus corona atau COVID-19. Sesuai rencana, kegiatan belajar dan mengajar di sekolah kembali berlangsung pada 19 April 2020.
“Bagi satuan pendidikan di bawah Kantor Kementerian Agama dihimbau untuk menyesuaikan,” kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Madiun, Mashudi, Sabtu (4/4).
1. Dua kali diperpanjang
Perpanjangan masa belajar di rumah ini mengalami perubahan dua kali. Sebelumnya, bupati menginstrusikan kegiatan di sekolah diliburkan sejak 16 – 29 Maret 2020. Kemudian diperpanjang hingga 5 April 2020.
Karena wabah COVID-19 belum reda, maka masa belajar di rumah ditambah dua pekan lagi. Sebab, kegiatan di sekolah melibatkan banyak pihak yang menjadi salah satu potensi penyebaran virus corona.
Baca Juga: Akses ke Kota Madiun Dibatasi, Kendaraan Berat Pilih Jalur Kabupaten
Baca Juga: Pembatasan Jalan di Kota Madiun, Giliran Warga Kabupaten Bereaksi