Hari Anti Korupsi, LSM Malah Kirim Pecut ke Kejaksaan Kabupaten Madiun
Dugaan korupsi dana pengelolaan sampah disorot
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Komunikasi Rakyat (WKR) memberikan dua pecut atau cambuk kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Senin (10/12). Barang itu sebagai kado dalam peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia yang jatuh pada Minggu (9/12).
Koordinator WKR, Budi Santoso, mengatakan pecut yang diberikan merupakan wujud sentilan kepada kejaksaan untuk meningkatkan kinerjanya, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Madiun.
Baca Juga: Sudirman Said Sebut Darurat Korupsi, Bagaimana Faktanya?
1. Juga menanyakan perkembangan dugaan korupsi pengelolaan sampah
Budi menjelaskan, tujuan kedatangan WKR ke kantor kejaksaan untuk memotivasi para jaksa dalam penanganan kasus korupsi yang dinilai lamban, satu di antaranya adalah kasus dugaan korupsi dana pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun tahun 2017 dengan nilai anggaran Rp2 miliar.
"Kami ke sini juga untuk menanyakan tentang perkembangan kasus itu" kata dia saat berdialog dengan Kepala Kejari Kabupaten Madiun, Sugeng Sumarno.
Baca Juga: Ini Program Prabowo-Sandiaga untuk Cegah Praktik Korupsi