TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hari Anti Korupsi, LSM Malah Kirim Pecut ke Kejaksaan Kabupaten Madiun

Dugaan korupsi dana pengelolaan sampah disorot

IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Madiun, IDN Times - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Komunikasi Rakyat (WKR) memberikan dua pecut atau cambuk kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Senin (10/12). Barang itu sebagai kado dalam peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia yang jatuh pada Minggu (9/12).

Koordinator WKR, Budi Santoso, mengatakan pecut yang diberikan merupakan wujud sentilan kepada kejaksaan untuk meningkatkan kinerjanya, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Madiun.

Baca Juga: Sudirman Said Sebut Darurat Korupsi, Bagaimana Faktanya?

1. Juga menanyakan perkembangan dugaan korupsi pengelolaan sampah

IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Budi menjelaskan, tujuan kedatangan WKR ke kantor kejaksaan untuk memotivasi para jaksa dalam penanganan kasus korupsi yang dinilai lamban, satu di antaranya adalah kasus dugaan korupsi dana pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun tahun 2017 dengan nilai anggaran Rp2 miliar.

"Kami ke sini juga untuk menanyakan tentang perkembangan kasus itu" kata dia saat berdialog dengan Kepala Kejari Kabupaten Madiun, Sugeng Sumarno.

2.Kejaksaan perlu dimotivasi

IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Dalam kasus itu, Budi melanjutkan, kejaksaan telah menetapkan dua tersangka, yakni pejabat di Dinas Lingkungan Hidup pada September lalu. Namun, hingga kini belum ada penahanan terhadap dua orang tersangka tersebut.

Karena itu, WKR memberikan kado berupa pecut. Tujuannya, mendorong kejaksaan lebih tegas dan berani menjalankan tugas dalam menyidik kasus dugaan korupsi tersebut. "Harus berani karena jujur," ujar Budi.

3. Kepala Kejaksaan mengapresiasi kado dari WKR

IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Kepala Kejari Kabupaten Madiun, Sugeng Sumarno, mengapresiasi kado yang diberikan WKR. Sebagai penegak hukum, lembaganya tidak alergi dengan kritikan dari masyarakat. Apalagi, berkaitan dengan peningkatan kinerja dalam pemberantasan korupsi.

"Kami diingatkan, itu bagus karena WKR sebagai LSM juga punya fungsi untuk mengontrol kinerja kami," kata dia.

4.Soal penanganan dugaan korupsi pengelolaan sampah jalan terus

IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Terkait soal kasus dugaan korupsi dana pengelolaan sampah, Budi menyatakan penanganannya tetap berjalan. Dalam waktu dekat, jaksa penyidik akan melimpahkan penanganannya kepada jaksa penuntut umum.

Selanjutnya, perkara tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Surabaya. "Kami tetap memprosesnya. Memang agak lamban, karena ahli yang kami tunjuk sebelumnya mengalami sakit dan telah diganti," Sugeng menjelaskan.

Baca Juga: Ini Program Prabowo-Sandiaga untuk Cegah Praktik Korupsi

Berita Terkini Lainnya