Kronologi Penganiayaan Santri Gontor Versi Kemenag
Tim investigasi telusuri penyebab kematian korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ponorogo, IDN Times – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo ikut menurunkan tim investigasi untuk menelusuri dugaan penganiayaan di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo. Akibat dari peristiwa itu, salah satu santri yang berinisial AM (17), asal Palembang, Sumatera Selatan meninggal dunia pada Senin 22 Agustus 2022.
"Tim investigasi yang dibentuk sudah datang ke sana (PMDG) di kampus satu," kata Kepala Kantor Kemenag Ponorogo saat dihubungi, Minggu malam (11/9/2022).
Baca Juga: Ibu Santri Gontor Sebut Anaknya Ingin Ubah Sistem Senioritas di Ponpes
1. Korban dianiaya kakak kelas hingga meninggal di tempat
Dari hasil investigasi, diketahui tentang kronologi dari dugaan penganiayaan di PMDG. Tindak kekerasan itu terjadi setelah Perkemahan Kamis - Jumat (Perkajum) yang diikuti santri kelas 5 atau setara kelas 11 di jenjang SLTA pada 18-19 Agustus 2022.
Kemudian, pada Sabtu hingga Minggu (20-21 Agustus 2022) merupakan jadwal pengembalian perlengkapan perkemahan. Karena ada alat yang dinilai belum lengkap, AM dipanggil seniornya atau siswa kelas 6 untuk mempertanggungjawabkan hal itu.
"Hingga terjadi tindak kekerasan yang (diduga) dilakukan dua orang yang duduk di kelas 6 sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat," ujar Nurul Huda mengutip hasil investigasi tim Kemenag.
Baca Juga: Temui Ibu Santri Gontor, Gubernur Sumsel Tawarkan Pendampingan Hukum
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.