TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terciduk Selingkuh di Home Stay, Dua ASN Sumenep Terancam Dipecat

Aksi ASN tersebut dipergoki oleh istrinya sendiri

Dok.IDN Times/Istimewa

Sumenep, IDN Times - Kasus perselingkuhan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep ditanggapi Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi.

Menurut dia, perbuatan tercela dua oknum ASN itu akan ditindak sesuai aturan kepegawaian yang ada. "Sanksinya tentu ada. Kasus ini kita serahkan kepada Inspektorat dan BKPSDM," kata Wabup Fauzi, Rabu (23/9).

ASN yang berselingkuh adalah GFM dan DA. Keduanya terciduk sedang berada di sebuah kamar hotel di Jalan Bangka, Kecamatan Gubeng, Surabaya.

Baca Juga: 5 Tips Agar Kamu Gak Tergoda Selingkuh Lagi, Jangan Dibiasakan!

1. Terancam sanksi pemecatan tidak hormat

pixabay/ panajiotis

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep Abd Majid memastikan kasus itu akan diproses jika telah ada laporan. Mengenai saksi terberat yang akan diterima oleh kedua ASN dimaksud, kata Majid, bisa berupa pemecatan secara tidak hormat.

"Saksi terberat ya berupa pemecatan. Sanksi pasti ada tapi sanksinya seperti apa kita lihat nanti. Ada waktunya," ujar dia.

2. Kepada dinas akui pelaku adalah pegawainya

hisleadershiphertrust.com

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disparbudpora, Carto mengaku sudah menerima informasi soal kasus ini dari beberapa sumber, termasuk media. Namun, dia mengaku belum menerima informasi valid.

Kendati demikian, Carto membenarkan GFM merupakan ASN di instansi yang dia pimpin. "Iya yang laki itu," kata Carto saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Baca Juga: Diduga Selingkuh, Dua ASN Sumenep Digerebek Polisi di Surabaya

Berita Terkini Lainnya