Jika Benar Tercoblos, Komisi II Minta Pemilu di Malaysia Diulang
Pemilu di luar negeri banyak hambatan dan tantangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bangkalan, IDN Times - Ketua Komisi II DPR RI, Zainuddin Amali meminta Komisi Pemilihan Umum mengulang pemungutan suara pemilu di Malaysia, bila temuan surat suara Pilpres dan Pileg yang tercoblos di Selangor telah dipastikan kebenarannya.
"Kalau benar harus dianggap tidak sah dan coblos ulang. Tapi, harus dipastikan dulu kebenarannya, jangan sampai setelah diberitakan habis-habisan malah tidak sesuai kabar yang beredar," kata politisi Golkar ini, usai acara Istigosah di Mapolres Bangkalan, Kamis malam, (11/4).
Baca Juga: Kejanggalan Video Viral Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
1. Beri kesempatan KPU untuk menyelesaikan
Komisi II, kata Zainuddin, belum akan memanggil KPU atau Bawaslu terkait masalah pemilu di luar negeri itu. Selain karena DPR sedang reses, juga ingin memberikan waktu ke penyelenggara pemilu untuk menyelesaikan masalah itu.
Menurut dia, yang perlu dijaga sekarang adalah kepercayaan publik, jangan sampai muncul anggapan bahwa pemilu di luar negeri kondisinya sama semua seperti peristiwa yang sedang viral. "Padahal hanya terjadi di satu wilayah," ujar dia.
Baca Juga: KPU dan Bawaslu Kirim Tim ke Malaysia Cek Surat Suara Tercoblos