TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Harga Garam Anjlok, Tiga Bupati Surati Mendag

Isinya minta standarisasi harga

IDN Times/Musthofa Aldo

Pamekasan, IDN Times - Tiga bupati di Madura berkirim surat ke Kementerian Perdagangan. Surat dari Bupati Sumenep KH Busyro Karim, Bupati Pamekasan Badrut Tamam dan Bupati Sampang Slamet Junaidi itu berisi beberapa usulan dan permintaan agar harga garam yang anjlok tak seperti tradisi, terus menerus terulang setiap tahun.

1. Usul standarisasi harga

IDN Times/ Ardiansyah Fajar

Salah satu usulan dari para bupati itu adalah standarisasi harga. Dalam dunia perdagangan, standarisasi ini biasa disebut HPP atau Harga Pokok Pembelian. "Agar pertani tak terus rugi," kata Bupati Badrut Tamam.

Baca Juga: Harga Garam Anjlok, Khofifah Kunjungi Madura

2. Diusulkan Rp1100 per kilogram

Pixabay.com

Harga garam yang dianggap tidak merugikan petani juga harusnya dipatok di angka Rp1100 per kilogram. Harga ini menurutnya sudah memperhitungkan semua aspek, mulai dari biaya produksi sejak penggarapan, pengemasan, pengangkutan hingga ongkos para pekerja. "Harga garam impor tidak dijadikan pertimbangan," ujar Badrut.

Selain harga, para bupati juga meminta Kementerian Perdagangan mengkaji lagi kebijakan impor garam yang menjadi salah satu penyebab merosotnya harga garam. Misalnya waktu impor jangan dilakukan saat musim panen petani dalam negeri. "Perusahaan diwajibkan membeli garam dalam negeri, kalau kurang, baru impor," kata Badrut.

Baca Juga: Harga Garam Nyungsep, Khofifah Kumpulkan Bupati se-Madura 

Berita Terkini Lainnya