TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerhati Lingkungan Desak Surat Penebangan 4000 Mangrove Dicabut

Mangrove merupakan penyerap karbon terbaik

Ketua Asosiasi Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan se Banyuwangi, Ikhwan Arief (kiri) memberikan tuntutan pencabutan surat penebangan 4000 pohon mangrove kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Husnul Chotimah (kanan). IDN Times/Mohamad Ulil Albab.

Banyuwangi, IDN Times - Belasan pemerhati lingkungan yang mewakili Kelompok Usaha Bersama Nelayan (KUB)-Se Banyuwangi mengajukan beberapa tuntutan kepada pemerintah agar mencabut surat dan memberikan klarifikasi terkait isi surat rencana penebangan 4000 pohon mangrove.

Surat yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi tersebut, membuat para pemerhati lingkungan protes. Sebab, ada beberapa poin yang menyebut mangrove sebagai penyebab terjadinya penumpukan sampah, bau, penumpukan sedimen hingga punahnya ikan di kawasan Kelurahan Mandar dan Kelurahan Kepatihan Banyuwangi.

Baca Juga: Rencana Penebangan 4.000 Mangrove di Banyuwangi Picu Kontroversi

1. Mereka menggelar audiensi untuk menentukan sikap

Kawasan mangrove yang rencana ditebang dan dilakukan normalisasi muara sungai Kalilo. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Ketua Asosiasi Kelompok Usaha Bersama Nelayan (KUB) se-Banyuwangi, Ikhwan Arief bersama sejumlah pemerhati lingkungan, asosiasi Pokmaswas mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Senin (16/12). Kunjungan para pemerhati tersebut disambut melalui forum audiensi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi, Husnul Chotimah dan Asisten Administrasi Umum, sekaligus Plt Kepala Dinas Pengairan Banyuwangi, Guntur Priambodo.

Ikhwan mengatakan, pohon mangrove memiliki banyak fungsi mulai dari mencegah sampah agar tidak hanyut ke laut lepas, menyerap karbon, produksi oksigen, menahan sedimen, rumah ikan, hingga mencegah gelombang air laut dan penahan angin.

"Maka kami mendesak untuk mencabut surat tersebut, meminta untuk klarifikasi yang cenderung menjadikan mangrove dinilai banyak efek negatifnya," pria yang menjadi pelopor konservasi terumbu karang Bangsring Underwater tersebut.

2. Mendesak penghentian pemotogan mangrove

Sejumlah pohon mangrove tampak sudah ditebang di kawasan muara sungai Kalilo, Kelurahan Kepatihan. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Lebih lanjut pihaknya menuntut agar ada jaminan dari pemerintah untuk menghentikan praktik pemotongan mangrove yang sudah berlangsung. Usai meninjau lokasi, Ikhwan menyaksikan sejumlah mangrove sudah ditebang.

"Menghentikan pemotongan mangrove yang sudah dilakukan oleh masyarakat. Mangrove justru menyaring sampah, jadi jangan salahkan mangrove ketika ada bamyak sampah, jadi harus memperbaiki pola pikir kita," terangnya.

3. Mendesak ada kajian mendalam untuk normalisasi

Kawasan mangrove yang rencana ditebang dan dilakukan normalisasi muara sungai Kalilo. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Pihaknya juga mendesak agar membuat kajian mendalam dengan pertimbangan sisi konservasi, sosial, ekonomi kawasan mangrove bila dilakukan normalisasi sedimentasi di muara sungai Kalilo.

Beberapa tuntutan tersebut merupakan kesepakatan Asosiasi Pokmaswas dan KUB dari 47 kelompok dari luar kabupaten, dan 48 KUB Banyuwangi.

Mendengar tuntutan dari para Pokmaswas dan KUB Nelayan Banyuwangi, Husnul mengaku dalam pembuatan surat memang belum membuat kajian dan mendalam. Pihaknya justru berterimakasih atas masukan para pemerhati lingkungan sebagai masukan dan pembelajaran.

"Saya akan menindaklanjuti, dan memang idealnya seperti itu, tahap pertama mencabut surat dan mengklarifikasi, dan kedua melakukan kajian normalisasi," ujar Husnul.

Baca Juga: Bukan Ribuan, Pemkab Banyuwangi Hanya akan Tebang Puluhan Mangrove

Berita Terkini Lainnya