Pemerhati Lingkungan Desak Surat Penebangan 4000 Mangrove Dicabut
Mangrove merupakan penyerap karbon terbaik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuwangi, IDN Times - Belasan pemerhati lingkungan yang mewakili Kelompok Usaha Bersama Nelayan (KUB)-Se Banyuwangi mengajukan beberapa tuntutan kepada pemerintah agar mencabut surat dan memberikan klarifikasi terkait isi surat rencana penebangan 4000 pohon mangrove.
Surat yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi tersebut, membuat para pemerhati lingkungan protes. Sebab, ada beberapa poin yang menyebut mangrove sebagai penyebab terjadinya penumpukan sampah, bau, penumpukan sedimen hingga punahnya ikan di kawasan Kelurahan Mandar dan Kelurahan Kepatihan Banyuwangi.
Baca Juga: Rencana Penebangan 4.000 Mangrove di Banyuwangi Picu Kontroversi
1. Mereka menggelar audiensi untuk menentukan sikap
Ketua Asosiasi Kelompok Usaha Bersama Nelayan (KUB) se-Banyuwangi, Ikhwan Arief bersama sejumlah pemerhati lingkungan, asosiasi Pokmaswas mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Senin (16/12). Kunjungan para pemerhati tersebut disambut melalui forum audiensi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi, Husnul Chotimah dan Asisten Administrasi Umum, sekaligus Plt Kepala Dinas Pengairan Banyuwangi, Guntur Priambodo.
Ikhwan mengatakan, pohon mangrove memiliki banyak fungsi mulai dari mencegah sampah agar tidak hanyut ke laut lepas, menyerap karbon, produksi oksigen, menahan sedimen, rumah ikan, hingga mencegah gelombang air laut dan penahan angin.
"Maka kami mendesak untuk mencabut surat tersebut, meminta untuk klarifikasi yang cenderung menjadikan mangrove dinilai banyak efek negatifnya," pria yang menjadi pelopor konservasi terumbu karang Bangsring Underwater tersebut.
Baca Juga: Bukan Ribuan, Pemkab Banyuwangi Hanya akan Tebang Puluhan Mangrove