TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pakai Baju Rutan, MSAT Diserahkan ke Kejati Jatim

Perkara MSAT segera disidangkan

MSAT (42), tersangka kekerasan seksual saat dibawa ke rutan Klas 1 Surabaya. IDN Times/Khusnul Hasana.

Surabaya, IDN Times - MSAT (42), tersangka kekerasan seksual pada santrinya di Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang akhirnya ditahan di Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng setelah penangkapan penuh drama pada Kamis (7/7/2022). MSAT juga telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: [BREAKING] Dikepung 15 Jam, MSAT Serahkan Diri ke Polisi di Jombang

1. MSAT tidak mengatakan apapun

Suasana di Rutan Klas I SUrabaya atau Rutan Medaeng. IDN Times/Khusnul Hasana.

Dari pantauan IDN Times di Rutan Medaeng, MSAT terlihat mengenakan baju kuning hitam. Baju tersebut bertuliskan Rusabaya atau Rutan Surabaya.

Setiap melihat ada para awak media, MSAT terlihat menunduk. Ia juga tidak mengucap sepatah katapun.

2. Kasus siap disidangkan

Konferensi pers kasus kekerasan seksual dengan tersangka anak kiai Jombang. IDN Times/Khusnul Hasana.

Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, berkas perkara beserta tersangka telah diserahkan ke Kejati Jatim pada pukul 9.30 WIB. Artinya kasus MSAT siap untuk disidangkan.

"Mendasari pasal 8 Ayat 3 KUHP kami telah melakukan kewajiban untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti, tahapan berikutnya akan dilaksanakan oleh rekan-rekan JPU," ujar Totok saat konferensi pers di Rutan Kelas I Surabaya, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga: MSAT Dititipkan di Rutan Medaeng Surabaya 

Berita Terkini Lainnya