Pakai Baju Rutan, MSAT Diserahkan ke Kejati Jatim
Perkara MSAT segera disidangkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - MSAT (42), tersangka kekerasan seksual pada santrinya di Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang akhirnya ditahan di Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng setelah penangkapan penuh drama pada Kamis (7/7/2022). MSAT juga telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: [BREAKING] Dikepung 15 Jam, MSAT Serahkan Diri ke Polisi di Jombang
1. MSAT tidak mengatakan apapun
Dari pantauan IDN Times di Rutan Medaeng, MSAT terlihat mengenakan baju kuning hitam. Baju tersebut bertuliskan Rusabaya atau Rutan Surabaya.
Setiap melihat ada para awak media, MSAT terlihat menunduk. Ia juga tidak mengucap sepatah katapun.