Ketiga Kalinya, PN Surabaya Menyidangkan Permohonan Nikah Beda Agama
Dua pasangan sebelumnya dikabulkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Untuk ketiga kalinya Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menerima permohonan pernikahan beda agama. Pasangan berinisial VK dan FA tersebut menjalani sidang pertama pada hari ini, Selasa (16/8/2022).
1. Humas PN membenarkan adanya permohonan itu
Humas PN Surabaya, Anak Gede Agung Pranata membenarkan permohonan pernikahan beda agama tersebut. Mereka telah teregister di PN Surabaya dengan nomor 1743/Pdt.P/2022/PN Sby. "Iya benar (ada pasangan mengajukan permohonan pernikahan beda agama)," kata Gede Agung saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (18/8/2022).
Baca Juga: Ma'ruf Amin: Nikah Beda Agama Tak Sesuai Fatwa MUI
Baca Juga: Kali Kedua, PN Surabaya Kabulkan Pernikahan Beda Agama