TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kampung di Surabaya Dipasang Penerangan setelah Bertahun-Tahun Gelap

Bertahun gelap

Eri Cahyadi saat cek pemasangan PJU. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya)

Surabaya, IDN Times - Selama bertahun-tahun, warga kawasan RW 1 Kampung Kalimas Baru, Kelurahan Tanjung Perak, Surabaya Jawa Timur tidak memiliki sarana fasilitas umum penerangan. Kini, kawasan tersebut akhirnya telah terpasang 58 penerangan jalan umum (PJU).

1. PJU tak bisa masuk kawasan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan kawasan tersebut bertahun-tahun tak bisa mendapatkan penerangan karena PJU tak bisa masuk di kawasan tersebut.

"Alhamdulillah PJU sudah terpasang, karena ada puluhan rumah di sini yang sudah bertahun-tahun tidak bisa masuk PJU-nya. Jadi kita pasang untuk RW 1 dan akan terus lanjut untuk RW 6, RW 9, dan RW 10," katanya. 

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya mengatakan, pemasangan PJU di kawasan tersebut membutuhkan izin Pelindo dan KAI sebagai pemilik lahan. Hal tersebut yang menyebabkan PJU baru bisa terpasang tahun ini. 

Baca Juga: DP3A-PPKB Surabaya Siapkan Shelter untuk Kasus Kekerasan Perempuan

2. Pemasangan PJU membutuhkan izin KAI

Ia juga memastikan pengerjaan PJU yang masih kurang akan diselesaikan tahun ini untuk wilayah di Kelurahan Tanjung Perak.

"PJU-nya baru bisa masuk tahun ini, karena tanah milik Pelindo dan PT KAI. Setelah kita lakukan koordinasi dengan kedua belah pihak, pengerjaan bisa dilakukan tahun ini," paparnya.

Pemasangan PJU di Kelurahan Tanjung Perak bersumber dari dana Kelurahan (Dakel) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. "Ada dana kelurahan, ada dari Dishub juga. Kalau untuk PJU yang masuk kampung pakai dana kelurahan, tapi ada dana Dinas yang diturunkan juga," terangnya.

Berita Terkini Lainnya