TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Korban Penganiayaan Pelajar di Surabaya Diperiksa Polisi

Polisi juga sudah periksa saksi-saksi

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Surabaya, IDN Times - Dua orang korban penganiayaan pelajar di Surabaya telah diperiksa Polrestabes Surabaya, Jumat (5/8/2022). Pemeriksaan tersebut, untuk mendalami kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh alumni SMAN 7 Surabaya kepada siswa SMK Dr Soetomo Surabaya pada Minggu (31/8/2022).

"Hari ini korban diperiksa di Jatanras," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga: 3 Pelajar Surabaya Dipukuli hingga Disulut Rokok

1. Polisi juga periksa sejumlah saksi

Ilustrasi penyelidikan. (Pixabay.com/geralt)

Selain itu, pihaknya juga memanggil sejumlah saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, ia tak menyebutkan siapa saja saksi tersebut

"Sementara baru 2 korban dan beberapa saksi yang ada di TKP," ungkapnya.

2. Satpol PP bakal bubarkan kerumunan pelajar di malam hari

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto. dok. Diskominfo Surabaya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Edi Chritijanto akan melakukan operasi yang menyasar kerumunan pelajar di malam hari. Pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan provinsi Jawa Timur untuk menggelar sosialisasi ke beberapa SMA di Surabaya termasuk SMA 7.

"Selain Asuhan Rembulan, kami minta seluruh camat mengadakan operasi Asuhan Rembulan kecamatan dengan melibatkan Polsek dan Koramil, membubarkan kerumunan dan aktifitas siswa atau masyarakat di malam atau dini hari," terangnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Fasilitasi Warga Sampaikan Aduan Langsung  

Berita Terkini Lainnya