Dua Korban Penganiayaan Pelajar di Surabaya Diperiksa Polisi
Polisi juga sudah periksa saksi-saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Dua orang korban penganiayaan pelajar di Surabaya telah diperiksa Polrestabes Surabaya, Jumat (5/8/2022). Pemeriksaan tersebut, untuk mendalami kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh alumni SMAN 7 Surabaya kepada siswa SMK Dr Soetomo Surabaya pada Minggu (31/8/2022).
"Hari ini korban diperiksa di Jatanras," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Jumat (5/8/2022).
Baca Juga: 3 Pelajar Surabaya Dipukuli hingga Disulut Rokok
1. Polisi juga periksa sejumlah saksi
Selain itu, pihaknya juga memanggil sejumlah saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, ia tak menyebutkan siapa saja saksi tersebut
"Sementara baru 2 korban dan beberapa saksi yang ada di TKP," ungkapnya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Fasilitasi Warga Sampaikan Aduan Langsung