TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dear Warga Jatim, Hari Ini TV Analog Resmi Dimatikan

Siap-siap rek !

ilustrasi televisi (pexels.com/Huỳnh Đạt)

Surabaya, IDN Times - Warga Jawa Timur  harus mulai bersiap-siap, sebab mulai hari ini, Selasa (20/12/2022) TV Analog di wilayah Jatim-1 akan dimatikan. Wilayah Jatim-1 itu meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto dan Kabupaten Jombang.

Dimatikan TV Analog ini adalah bagian dari pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog. Masyarakat tidak dapat menonton seluruh siaran TV analog yang disiarkan oleh televisi lokal maupun televisi yang berjaringan secara nasional sejak tanggal 21 Desember 2022 pukul 00.01 WIB. Ini karena seluruh siaran TV telah bermigrasi ke siaran TV digital.

Baca Juga: Siap-siap, TV Analog di DIY Dimatikan Mulai Sabtu, 3 Desember 2022

1. Masyarakat Jatim-1 tak lagi dapat menonton siaran TV Analog

indonesia baik

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, Immanuel Yosua, menyampaikan dengan diberlakukannya ASO, maka masyarakat yang berdomisili di wilayah siaran Jatim-1 tidak dapat menonton seluruh siaran TV analog yang disiarkan oleh televisi lokal maupun televisi yang berjaringan secara nasional sejak tanggal 21 Desember 2022 pukul 00.01 WIB. 

“Hal ini juga sesuai dengan hasil kesepakatan dalam Rapat Koordinasi secara daring yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI tanggal 6 Desember 2022 yang lalu dan ditegaskan pada rapat yang sama kemarin (Senin, 19 Desember 2022 red) semua pihak yang diinisiasi oleh Kemenkominfo bersepakat untuk pelaksanaan ASO di wilayah Jawa Timur 1 akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa, 20 Desember 2022 Pkl 24.00 WIB,” ujar Yosua, Selasa (19/12/2022).

2. Berharap masyarakat segera menyesuaikan diri

Beyond The Numbers

Pihaknya berharap masyarat segera menyesuaikan diri. Baik melalui penyetelan kanal digital bagi TV yang telah memiliki fasilitas digital telestrial, maupun penggunaan STB (Set Top Box) bagi yang pesawat televisinya belum dapat mengakses siaran digital secara langsung. 

“Kami telah melakukan beberapa langkah diantaranya dengan berkirim surat kepada Gubernur Jawa Timur dan 10 Bupati/Walikota di wilayah Siar Jatim-1, berkoordinasi dengan Balai Monitor SPR Kelas 1 Surabaya dan TV di wilayah Jatim -1 dan turut mengimbau masyarakat,” ungkap dia. 

Berita Terkini Lainnya