TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

7 Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi, 42,8 Kg Sabu Disita

Pengedar narkoba jaringan Sumatra diringkus di Surabaya

Polrestabes Surabaya saat ungkap kasus narkoba, Senin (25/4/2022). (dok. Istimewa)

Surabaya, IDN Times - Dalam waktu dua bulan, Polrestabes Surabaya dan Polsek Gubeng Surabaya telah meringkus 7 orang pengedar narkoba. Polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 42,8 Kg.

Baca Juga: Daftar Harga Tiket Terbaru 15 PO Bus Jakarta-Surabaya

1. Pengungkapan mulai Maret hingga April

Polrestabes Surabaya saat ungkap kasus narkoba, Senin (25/4/2022). (dok. Istimewa)

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A Yusep Gunawan mengatakan 3 orang tersangka yakni PS (40), DB (38) dan CS (36) berhasil diringkus Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Sementara 4 tersangka yakni AN (24), GL (24), SN (24) dan DW (26) diringkus oleh Polsek Gubeng Surabaya.

"Pengungkapan yang pertama 11 Maret, 1 April dan 8 April oleh Polrestabes Surabaya. 17 April dan 18 April dilakukan oleh Polsek Gubeng," ujar Yusep, Senin (25/4/2022).

Polrestabes Surabaya berhasil menyita 17 bungkus sabu dengan berat 8.925 gram atau 8,9 kg dan Polsek gubeng berhasil menyita 33.693 gram atau 33,6 kg sabu. Sehingga total barang bukti yang disita adalah 43,8 kg sabu.

"Yang mana apabila kita nengamankan atau menyita barang bukti ini maka kita mampu mencegah peredaran gelap atau menyelamatkan masyatakat sebanyak 400.000 jiwa," urainya.

2. Jaringan berasal dari Sumatra

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Ia mengatakan, jika dilihat dari kemasan, 7 pengedar tersebut berasal dari jaringan Sumatra. Meski demikian pihaknya masih terus melakukan pengembangan, apakah jaringan tersebut berasal dari Timur Tengah, Cina ataupun Malaysia

"Modus operandi terus berubah-ubah, artinya bahwa ada pengiriman melalui ekspedisi baik perorangan atau jasa jaringan maupun pelaku-pelaku dengan istilah mengambil di suatu tempat yang tidak tau siapa pengirimnya, kami akan mengembangkan untuk jaringan peredaran gelap ini," ungkap Yusep.

Baca Juga: Risiko Jasa Penukaran Uang di Surabaya, Kejar-kejaran dengan Satpol PP

Berita Terkini Lainnya