TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satu Orang Meninggal dari 46 Kasus DBD di Tuban

Korban tidak bisa ditolong karena telat dibawa ke RS

Kepala Dinas Kesehatan Tuban Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban,Bambang Priyo Utomo. IDN Times/Imron

Tuban, IDN Times- Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, mencatat kasus demam berdarah dengue (DBD) sejak Januari hingga 8 Februari 2022 ini menemukan sebanyak 46 kasus. Dari 46 jumlah kasus tersebut satu di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Satu pasien penderita DBD yang meninggal dunia merupakan seorang anak berusia 6 tahun asal Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban.

Baca Juga: Belum Sebulan, 21 Warga Jatim Meninggal Akibat DBD

1. Kondisi sang anak menurun drastis saat dilarikan ke rumah sakit

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

Kepala Dinas Kesehatan Tuban Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban, Bambang Priyo Utomo mengatakan, pasien itu tidak bisa ditolong meski sudah dilarikan ke rumah sakit. Dokter yang saat itu menangani mengaku jika kondisi kesehatan sang anak sudah menurun drastis.

"Sudah dibawa orang tuanya ke rumah sakit, tapi pas dibawa kondisi anak berusia 6 tahun itu sudah terlambat sehingga tidak bisa ditangani lagi," kata Bambang, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga: Kebangetan, Ban Mobil Ambulan Desa Mandirejo Tuban Dicuri

2. Orang tua mengira anak itu mengalami demam biasa

Ilustrasi nyamuk DBD (Gambar.net)

Bambang menyebut, anak itu terlambat dibawa ke rumah sakit, karena orang tuanya tidak tahu dan menganggap bahwa anaknya mengalami demam biasa. Maka dari itu Bambang menghimbau kepada masyarakat yang anaknya mengalami demam kemudian di kulitnya terdapat bintik-bintik merah untuk segera membawanya ke rumah sakit.

"Awalnya gak tahu, nah maka dari itu orang tua harus bisa membedakan demam biasa dengan demam yang disebabkan gigitan nyamuk DBD," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya