TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi Pengedar Sabu, Seorang Polisi di Bojonegoro Dipecat

Bripka Jayusman tidak hadir saat acara pemecatan

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan saat memimpin apel pemecatan anggota polisi. IDN Times/Dok. Humas Polres Bojonegoro

Bojonegoro, IDN Times- Seorang anggota polisi yang berdinas di Polres Bojonegoro bernama Bripka Jayusman dipecat secara tidak hormat, Kamis (16/4). Bripka Jayusman dipecat karena menjadi pengedar sabu di wilayah Blora Jawa Tengah.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi M Budi Hendrawan mengatakan, Bripka Jayusman dipecat karena terbukti melanggar Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003, Pasal 12 ayat (1) huruf  A PPRI Nomor 1 tahun 2003 tentang kode etik Polri. "Yang bersangkutan kita berhentikan karena melanggar kode etik profesi Polri, tadi pagi," kata perwira polisi berpangkat dua melati di pundaknya ini.

1. Bripka Jayusman tidak hadir saat acara pemecatan

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan saat memimpin apel pemecatan anggota polisi. IDN Times/Dok. Humas Polres Bojonegoro

Budi melanjutkan, saat pemecatan, Bripka Jayusman tidak hadir karena yang bersangkutan tengah menjalani hukum dipenjara di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kabupaten Blora Jawa Tengah. Bripka Jayusman sendiri ditangkap
satuan reserse narkoba Polres Blora beberapa bulan yang lalu karena terbukti menjadi pengedar sabu. "Karena yang bersangkutan tertangkap di wilayah Cepu maka ia ditahan di sana," terangnya.

Baca Juga: Lagi, Polresta Malang Kota Tangkap Kurir Narkoba 

2. Polisi harusnya menjadi pengayom masyarakat

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan saat memimpin apel pemecatan anggota polisi. IDN Times/Dok. Humas Polres Bojonegoro

Atas kasus yang menimpa Bripka Jayusman, Budi mengajak seluruh jajarannya agar tetap berprilaku baik dan tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai institusi polri. Polisi, kata dia, harus menjadi pengayom dan pelindung bagi masyarakat Indonesia. "Jangan sampai ada yang melanggar hukum dan kita minta kasus ini dijadikan perhatian bagi seluruh anggota polisi," imbuhnya.

"Kita berharap tidak ada lagi kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota dan mari kita bersama-sama saling intropeksi diri agar lebih waspada, berhati-hati, tidak terjerumus dalam tindakan kriminalitas tindak pidana yang akan merugikan diri sendiri dan keluarga," harapannya.

Baca Juga: Gedung Pusdiklat Bojonegoro akan Dijadikan RS Darurat Pasien COVID-19

Berita Terkini Lainnya