Foto Dua Jari di Masjid, Caleg NasDem Diperiksa Bawaslu Lamongan
Edy siap digantung di pohon jagung jika terbukti berkampanye
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan memeriksa calon anggota DPRD Provinsi Jatim dari partai NasDem bernama Edy Wijaya. Ia diperiksa Bawaslu menyusul laporan dari salah satu masyarakat yang menganggapnya melanggar aturan kampanye.
Edy diperiksa satu jam di kantor Bawaslu Lamongan Jalan Raya Tambakboyo Kecamatan Tikung. Usai diperiksa, ia mengaku dicecar beberapa pertanyaan seputar kegiatan dugaan pelanggaran kampanye di salah satu masjid di Kecamatan Babat.
1. Berani digantung di atas pohon jagung jika terbukti berkampanye
Edy Wijaya membantah jika dirinya menggelar kampanye di salah satu masjid. Bahkan jika tudingan itu benar adanya maka ia siap untuk digantung di atas pohon jagung. Wijaya sendiri merasa kaget dengan laporan dugaan pelanggaran kampanye itu. Karena pada saat itu ia hanya mampir salat. "Saya tadi juga sudah bersumpah di Al Quran, saya siap digantung jika benar-benar melakukan kampanye seperti yang dituduhkan salah satu orang kepada saya," kata Edy di Lamongan.
Baca Juga: Pemuda Lamongan Ini Sulap Gerobak Bakso Jadi Gerobak Pustaka
Baca Juga: Warga Lamongan Mulai Bersihkan Lumpur dari Sisa Banjir