Kasus Pencabulan Anak Kiai di Tuban Berakhir Damai
Damai dengan alasan pelaku dan korban akan dinikahkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Penyidik Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap fakta baru kasus dugaan pencabulan yang melibatkan putra seorang kiai berinisial AH (21), asal Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Dari hasil penyelidikan sementara, ternyata korban M (14) dan juga pelaku sudah satu tahun ini saling berpacaran dan melakukan hubungan terlarang hingga mengakibatkan M (14) melahirkan bayi laki-laki di puskesmas setempat.
Baca Juga: Santriwati di Tuban Diduga Jadi Korban Pencabulan Anak Kiai
1. Kedua keluarga sepakat untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Ganantha mengatakan, saat ini kedua belah pihak keluarga baik korban dan juga AH sudah sepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
"Dari hasil pemeriksaan yang kita peroleh, jika korban dan juga AH ini sudah satu tahun berpacaran dan di saat itulah keduanya melakukan hubungan terlarang hingga mengakibatkan M hamil dan melahirkan," kata Ganantha, Minggu (24/7/2022).
Baca Juga: Kapal Nelayan Tuban Tenggelam, Satu Korban Ditemukan Lemas
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.