TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bupati Angkat Bicara Soal Pengeledahan KPK di Lamongan

Petugas membawa sejumlah berkas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan. IDN Times/Imron

Lamongan, IDN Times - Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Disperkim) Lamongan dan rumah dinas bupati, Rabu (13/9/2023). 

Menurutnya, pengeledahan itu terkait proyek pembangunan gedung Pemkab setempat di Jl. Basuki Rahmad, Lamongan.

1. Mencari dokumen dan bukti keterkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemkab

Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Disperkim) Lamongan. IDN Times/Imron

Menurut Yuhronur, kedatangan KPK ke kantor Dinas Disperkim dan rumah dinas bupati itu dalam rangka mencari dokumen dan bukti  proyek pembangunan gedung Pemkab pada tahun 2017-2019.

"Jadi sebagaimana yang diketahui kemarin selain dari kantor Disperkim juga ke rumah dinas. Dalam rangka mencari dokumen dan bukti keterkaitan dengan proyek pembangunan gedung pemda pada tahun 2017-2019," kata Yuhronur Efendi, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga: Usai dari Dinas Cipta Karya, KPK Masuk Rumdin Bupati Lamongan

2. KPK melakukan pemeriksaan selama 6 jam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan. IDN Times/Imron

KPK telah melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam. Bupati diminta mendampingi jalannya proses penggeledahan. Sementara saat ditanya perihal barang sitaan, Yuhronur Efendi mengaku kurang mengetahui. Menurut dia, sebagai bupati, ia hanya bersikap kooperatif. Salah satunya dengan menunjukkan lokasi kerja hingga tempat arsip dokumen.

"Karena mencari dokumen ya saya tunjukkan saja ini tempat kerja saya ini tempat-tempat arsip ini rumah dinas. Nanti KPK yang menjelaskan," terangnya.

Baca Juga: Usai Digeledah KPK, Disperkim Lamongan Tetap Melakukan Pelayanan

Verified Writer

Imron Saputra

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya