Ungkap Kejahatan, Polres Kota Malang Berhasil Berantas Curanmor
44 kendaraan bermotor hasil kejahatan diamankan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times – Prestasi Polres Malang diapresiasi Wali Kota Malang yang tidak sampai satu bulan mampu mengungkapkan beberapa kasus curanmor. Setidaknya, terhitung mulai tanggal 29 Agustus-16 September 2019 ada 44 kendaraan bermotor hasil kejahatan yang diamankan dari delapan pelaku. Puluhan barang bukti tersebut terdiri atas dua unit kendaraan roda empat dan 42 sepeda motor.
1. Tindak kriminal di Kota Malang terbilang cukup tinggi
Wali Kota Malang, H. Sutiaji dalam konferensi pers yang digelar Polres Malang, menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya pihak kepolisian dalam rangka menjaga dan mengamankan Kota Malang.
"Banyaknya barang bukti yang telah diamankan ini menunjukkan bahwa tindak kriminal di Kota Malang juga terbilang cukup tinggi. Oleh karenanya, saya berharap agar segala upaya pihak kepolisian harus kita dukung; pun demikian dengan aturan-aturan yang telah diterapkan juga harus kita patuhi," jelasnya pada hari Senin (16/9) di halaman depan Mapolres.