Atasi Sistem Zonasi, Pemkot Malang Bangun 3 Gedung Sekolah Baru
Ketiga sekolah bisa digunakan pada Januari 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Wali Kota Malang, Sutiaji melakukan peletakan batu pertama di lokasi pembangunan gedung SMPN 29 Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Gadang, dan memasang tiang pancang di gedung SMPN 30 di Jalan Mulyorejo, Senin (21/6/2021).
Sutiaji menjelaskan, pembangunan kedua gedung sekolah yang terletak di Kecamatan Sukun Kota Malang ini menyesuaikan dengan kebutuhan yang ditemukan di lapangan saat penerimaan siswa baru dalam sistem zonasi sekolah.
Baca Juga: Pemkot Malang Libatkan Kaum Difabel Sebagai Relawan Vaksinasi
1. Optimalisasi fungsi bangunan
Dalam sambutannya, Sutiaji mengatakan bahwa bangunan sekolah ini merupakan kebutuhan masyarakat. Ia pun meminta semua pihak terkait menjaga fasilitas tersebut.
Sutiaji juga menilai diperlukan kolaborasi antara pihak sekolah, wali murid, dan masyarakat untuk optimalisasi fungsi bangunan.
“Bangunan ini adalah kebutuhan masyarakat. Maka saya titip pengawasannya. Pihak sekolah, wali murid, dan masyarakat menjadi kekuatan yang tidak bisa dipisahkan,” ujar Aji sapaan akrabnya.
Baca Juga: Kampus Dibuka Juli, Pemkot Malang Ingatkan Sarana Protokol Kesehatan