Wali Kota Sutiaji: Pemkot Malang Serius Perangi Gratifikasi
Ia mengingatkan ASN akan janji pengabdian kepada masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Wali Kota Malang, Sutiaji berpesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang agar tidak main-main dengan praktik gratifikasi. Wali Kota Malang mengatakan itu saat menjadi pembicara utama dalam acara “Sosialisasi Gratifikasi bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot Malang”, Rabu (21/8), di Hotel Atria. Biro Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuli Amalia sebagai narasumber serta peserta dari Kepala OPD, camat, hingga lurah menghadiri acara sosialisasi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Malang mengatakan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mengingat kembali janji mereka untuk mengabdi kepada masyarakat, termasuk di dalamnya tidak melakukan gratifikasi.
“Tradisi gratifikasi itu tidak baik. Pemimpin harus bisa melayani masyarakat dengan baik,” kata Sutiaji.
1. Gratifikasi sangat memengaruhi layanan publik
Sutiaji menjelaskan, budaya gratifikasi sangat memengaruhi layanan publik. Praktik itu bisa terjadi dari dua sisi. Pertama, dari sisi yang melayani. Kedua, dari sisi yang dilayani atau masyarakat.
“Antara yang melayani dan dilayani tidak ada yang istimewa, semuanya sama. Kita menolak aksi gratifikasi dan berupaya menekan hal itu dengan baik,” tutur Wali Kota Sutiaji.