TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Benahi Tata Kelola Aset, DPUPRPKP Kota Malang Gelar Sosialisasi PSU 

Bentuk komitmen bersama membenahi tata kelola aset

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menginisiasi Sosialisasi Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) tahun 2021 Koordinasi Penyelenggaraan Penyerahan PSU Kota Malang, di Hotel Aria Gajayana, Senin (21/6/2021).

Malang, IDN Times - Sebagai wujud nyata komitmen antara Pemerintah Kota Malang dan pengembang dalam melakukan pembenahan tata kelola aset di wilayah Kota Malang, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) menginisiasi Sosialisasi Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) tahun 2021 Koordinasi Penyelenggaraan Penyerahan PSU Kota Malang, di Hotel Aria Gajayana, Senin (21/6/2021).

Baca Juga: Pemkot Malang Punya Cara Tersendiri Edukasi Masyarakat agar Tidak BABS

1. PSU wajib diserahkan kepada pemerintah daerah

Wali Kota Malang Sutiaji memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) tahun 2021 Koordinasi Penyelenggaraan Penyerahan PSU Kota Malang, di Hotel Aria Gajayana, Senin (21/6/2021). (Dok. Pemkot Malang)

Wali Kota Malang, Sutiaji yang hadir pada kegiatan tersebut menyatakan bahwa penyerahan PSU perumahan dan pemukiman dari pengembang kepada pemerintah adalah hal penting karena fasilitas tersebut merupakan hak masyarakat.

"PSU wajib diserahkan kepada pemerintah daerah agar kami dapat menjamin keberlangsungan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan tersebut," kata Sutiaji.

2. Pemerintah daerah terus dukung pengembang perumahan

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menginisiasi Sosialisasi Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) tahun 2021 Koordinasi Penyelenggaraan Penyerahan PSU Kota Malang, di Hotel Aria Gajayana, Senin (21/6/2021). (Dok. Pemkot Malang)

Sutiaji juga menambahkan bahwa meski sempat terjadi stagnasi penyerahan PSU pada 1997-2019, dalam kurun waktu 2020 - 2021 ini setidaknya sudah tercatat 92 perumahan yang telah menyerahkan PSU.

"Ini prestasi yang luar biasa. Pemerintah daerah terus memberikan dukungan, dalam hal perizinan dan kemudahan-kemudahan yang lain. Tentu ketika membuat site plan-nya itu harus koordinasi dengan pemerintah daerah," kata Sutiaji.

Baca Juga: Kampus Dibuka Juli, Pemkot Malang Ingatkan Sarana Protokol Kesehatan

Berita Terkini Lainnya