Wajib Vaksin, 52 KA Lokal di Daop 8 Surabaya Kembali Beroperasi
Sudah gak perlu hasil swab atau surat tugas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Seiring melandainya kasus COVID-19 dan melonggarnya Pemberlakuan Pembatasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Timur, 52 Kereta Api Lokal di PT KAI Daop 8 Surabaya kembali beroperasi. Mulai Rabu (22/9/2021), seluruh relasi KA Lokal ini dapat diakses dengan berbagai persyaratan khusus.
1. Ada 52 KA Lokal di Daop 8 kembali beroperasi
Manager Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif menuturkan, masyarakat kini dapat kembali mengakses 52 relasi KA Lokal sejak Rabu (22/9/2021). Beberapa persyaratan perlu dipenuhi oleh para calon penumpang berdasarkan SE Kemenhub No 69 tahun 2021
"Calon penumpang wajib sudah vaksinasi dosis pertama, pelaku perjalanan wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi sebagai syarat perjalanan yang terdapat data vaksin dosis pertama, perlaku perjalanan wajib menunjukkan sertifikat vaksin jika tidak menggunakan aplikasi peduli lindungi," ujarnya, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga: 21 Perjalanan Kereta Lokal Dibatalkan Akibat COVID-19, Ini Daftarnya
Baca Juga: Pandemik COVID-19, PT KAI Madiun Hanya Jalankan Kereta Lokal