Sidang Gugatan Pilkada di MK Segera Dimulai, Bawaslu 3 Daerah Bersiap
Alat bukti hampir rampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Persidangan gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera dimulai. Saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur mulai bersiap diri untuk memaparkan segala temuan mereka selama jalannya Pilkada serentak 2020.
1. Tiga daerah hadapi gugatan PHP di MK
Di Jatim, terdapat tiga daerah yang terlibat dalam gugatan PHP ini yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Banyuwangi. Masing-masing pun mulai menyiapkan alat bukti yang telah mereka kumpulkan.
"Kami sebagai pemberi keterangan mulai menyiapkan diri. Secara khusus, kami menyiapkan alat bukti yang didalilkan pemohon dalam rangka pemberian keterangan dan melakukan pengkodean alat bukti tersebut,” ujar Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Surabaya, Yaqub Baliyya, Senin (4/1/2021).
Baca Juga: MAJU Gugat Hasil Pilkada Surabaya ke MK, Armuji: Legawa Sajalah
Baca Juga: PSU di 2 TPS Jatim, Bawaslu Jatim Soroti Turunnya Partisipasi Warga