TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Setiyono Ditahan KPK, Wakil Wali Kota Pasuruan Akan Menghadap Gubernur

Sang wali kota ditahan atas dugaan korupsi Rp120 juta

IDN Times/Angela Monica

Pasuruan, IDN Times - Setelah melewati pemeriksaan selama 24 jam, akhirnya Wali Kota Pasuruan Setiyono resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (5/10) atas dugaan korupsi senilai Rp120 Juta. Setiyono pun harus mendekam di rutan KPK Pomdam Guntur Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. Kejadian ini mau tak mau pasti mempengaruhi roda pemerintahan di kota tersebut.

1. Senin akan menghadap Gubernur

(Wali Kota Pasuruan usai mengenakan rompi oranye) IDN Times/Angela Monica

Wakil Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo mengatakan bahwa dirinya akan menghadap ke Gubernur Jawa Timur, Soekarwo pada Senin (8/10) untuk membahas kekosongan jabatan tersebut. Nantinya akan dibahas terkait penunjukan Plt Wali Kota Pasuruan. "Senin saya baru ke Gubernuran. Saat ini masih berjalan seperti biasa," tuturnya.

Dalam waktu dekat ini, tugas besar Wali Kota Pasuruan yang harus dijalankan adalah kegiatan peringatan Hari Santri dan pembahasan APBD 2019. "Kalau Hari Santri itu sekitar pertengahan sampai akhir Oktober. Pembahasan APBD ini sudah mulai," ujarnya ketika dihubungi IDN Times, Jumat (5/10).

Baca Juga: Ditahan KPK, Wali Kota Pasuruan Terancam Hukuman Bui 20 Tahun 

2. Kendali pemerintahan dijalankan oleh wakil wali kota

IDN Times/Sukma Shakti

Meskipun ditinggal oleh sang wali kota, namun roda pemerintahan di Kota Pasuruan diklaim tidak terpengaruh banyak. Teno menjelaskan bahwa tugas-tugas Setiyono sebagai wali kota telah ia gantikan dengan baik. "Roda pemerintahan di Kota Pasuruan tetap berjalan sesuai dengan peraturan. Tidak terlalu berpengaruh," terangnya.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Wali Kota Pasuruan Ditahan

Berita Terkini Lainnya