Setiyono Ditahan KPK, Wakil Wali Kota Pasuruan Akan Menghadap Gubernur
Sang wali kota ditahan atas dugaan korupsi Rp120 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pasuruan, IDN Times - Setelah melewati pemeriksaan selama 24 jam, akhirnya Wali Kota Pasuruan Setiyono resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (5/10) atas dugaan korupsi senilai Rp120 Juta. Setiyono pun harus mendekam di rutan KPK Pomdam Guntur Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. Kejadian ini mau tak mau pasti mempengaruhi roda pemerintahan di kota tersebut.
1. Senin akan menghadap Gubernur
Wakil Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo mengatakan bahwa dirinya akan menghadap ke Gubernur Jawa Timur, Soekarwo pada Senin (8/10) untuk membahas kekosongan jabatan tersebut. Nantinya akan dibahas terkait penunjukan Plt Wali Kota Pasuruan. "Senin saya baru ke Gubernuran. Saat ini masih berjalan seperti biasa," tuturnya.
Dalam waktu dekat ini, tugas besar Wali Kota Pasuruan yang harus dijalankan adalah kegiatan peringatan Hari Santri dan pembahasan APBD 2019. "Kalau Hari Santri itu sekitar pertengahan sampai akhir Oktober. Pembahasan APBD ini sudah mulai," ujarnya ketika dihubungi IDN Times, Jumat (5/10).
Baca Juga: Ditahan KPK, Wali Kota Pasuruan Terancam Hukuman Bui 20 Tahun