Rumah Tak Kunjung Jadi, 300 Penghuni Laporkan Dugaan Penggelapan Dana
Padahal uangnya sudah lunas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Calon penghuni Perumahan Royal City, Gresik mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (15/11). Mereka menagih perkembangan kasus penggelapan dana pengembang perumahan tersebut.
Akibat kejahatan itu, mereka tak kunjung menempati rumah. Selain itu, mereka juga belum memegang sertifikat rumah. Padahal, mereka sudah membayar ke developer.
1. Sejak 2015, pengembangan perumahan tak kunjung selesai
Para calon penghuni ini bergabung dalam Paguyuban User Royal City. Kuasa hukum paguyuban, Sahlan, menjelaskan bahwa sekitar 300 calon penghuni perumahan merasa dirugikan. Pasalnya, pengembangan perumahan sejak 2015 itu tak kunjung selesai.
"Kami dari paguyuban dan user sangat dirugikan. Awalnya kami mengira kerugian ini disebabkan PT Berkat Jaya Land. Ternyata bukan," jelasnya ketika ditemui di Mapolda Jatim, Jumat (15/11).
Padahal, lanjut Sahlan, para calon penghuni ini banyak yang sudah melunasi biaya pembelian maupun telah selesai mengurus Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di bank tertentu. Namun hingga waktu serah terima, mereka belum menerima hak-haknya.
"Ada yang rumahnya belum selesai, ada yang sertifikat rumahnya gak diberikan, juga sampai sekarang PLN dan PDAM itu belum masuk," tuturnya.
Baca Juga: Diduga Memeras Tersangka, Penyidik Polda Jatim Dilaporkan
Baca Juga: Dugaan Penggelapan Uang, Dhani Sebut Nama Eddy Rumpoko