PPKM Jilid 2, Satgas COVID-19 Surabaya Ajukan 3 Poin Ini ke Pemprov
Agar PPKM berjalan lebih maksimal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Jawa Timur, termasuk Kota Surabaya akhirnya memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya memnyarankan adanya tiga poin aturan tambahan yang perlu dipenuhi dalam PPKM Jilid 2 ini.
Baca Juga: PPKM Jatim Pekan Kedua, 1,9 Juta Orang Terjaring Razia
1. Pemprov diminta tambahkan fasilitas kesehatan di luar Surabaya
Wakil Sekretaris IV Satgas COVID-19 Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan bahwa tiga poin yang ia sampaikan ke Pemprov Jatim ini harusnya diterapkan agar bisa memaksimalkan PPKM. Salah satu poinnya adalah menambah fasilitas rujukan pasien COVID-19 di luar Kota Surabaya.
"Agar tidak terlalu banyak pasien luar daerah mengalir ke Kota Surabaya. Kalau fasilitas penanganan pasien COVID-19 di daerah-daerah diperbanyak dan diperbaiki, kami sedikit diringankan," ujar Irvan, Selasa (26/1/2021).
Baca Juga: Ada 17 Daerah di Jatim Terapkan PPKM Jilid II, Ini Rinciannya