Percaya Bisa Tekan Kriminalitas, PWNU Jatim Setuju Ada RUU Minol
Sanksi pun diminta lebih tegas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Khatib Syuriah PWNU Jatim, KH Safruddin Syarif menilai bahwa Rancangan Undang-Undang Minuman Berakohol merupakan solusi tepat untuk memangkas kriminalitas di Indonesia. Bahkan, ia menyarankan agar pabrik minuman alkohol ditutup.
1. Pelarangan minuman beralkohol dipercaya bisa tekan kriminalitas
Safruddin menjelaskan, berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW, minuman beralkohol adalah ummul khaba 'its atau induk dari segala kejahatan. Oleh sebab itu, ia meyakini bahwa minuman beralkohol harus dihilangkan agar angka kriminalitas dapat ditekan.
"Minuman keras adalah penyebab dari tindakan kriminalitas. Maka saya sangat setuju kalau itu dilarang sedemikian rupa. Kalau untuk kepentingan orang luat negeri, cukup di hotel bintang lima saja dan jumlahnya terbatas," ujarnya, Sabtu (14/11/2020).
Baca Juga: ICJR Dorong DPR Tidak Lanjutkan Bahas RUU Larangan Minuman Alkohol
Baca Juga: Asosiasi Importir: RUU Larangan Minuman Alkohol Belum Ada Urgensinya