TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengacara Penendang Sesajen Nilai Penangkapan Polisi Berlebihan

Mereka sudah ingin serahkan diri

Tersangka penendang sesajen di Gunung Semeru saat dibawa penyidik Polda Jatim, Jumat (14/1/2022). (IDN Times/Fitria Madia).

Surabaya, IDN Times - Tim kuasa hukum penendang sesajen di wilayah terdampak erupsi Gunung Semeru menyesalkan penangkapan Hadfana Firdaus (34) yang terkesan berlebihan. Padahal, mereka sudah bersedia untuk menyerahkan diri keesokan paginya.

1. Hadfana sudah bersedia untuk menyerahkan diri ke kepolisian

Lokasi penangkapan pelaku penendangan sesajen di kawasan Gunung Semeru.(IDN Times/Daruwaskita)

Kuasa hukum Hadfana, Moh Habib Al Qutbhi mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Jatim mengenai penyelesaian kasus penendangan sesajen tersebut. Hadfana sudah bersedia untuk menyerahkan diri ke Polda Jatim pada Jumat (14/11/2021) sore.

"Kita udah koordinasi dengan Dirintelkam Polda, untuk membawa HF ke Polda, dan itu sudah disepakati. Dan Pak Dir sanggup menyediakan, transport untuk dibawa. Tapi saya bilang bisa, Pak Dir," ujar Habib, Sabtu (15/1/2022).

Baca Juga: Polisi Sebut Motif Penendang Sesajen di Semeru Cuma Spontanitas

2. Hadfana ditangkap saat bersiap-siap ke Surabaya

Pelaku HF penendang Sesajen di Gunung Semeru. (dok. Screenshot video viral)

Agar bisa sampai sore harinya di Surabaya, Habib berencana mulai bersiap-siap mulai Kamis (13/1/2022) dini hari. Namun, ia malah mendapatkan kabar bahwa Hadfana sudah ditangkap polisi dan dibawa ke Polsek Banguntapan.

"Kan kaget saya. Kita sudah bangun komunikasi untuk menyerahkan atau membawa HF untuk memberikan klarifikasi, tiba-tiba lain cerita," tuturnya.

Baca Juga: Penendang Sesajen di Semeru Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

Berita Terkini Lainnya