Pengacara Penendang Sesajen Nilai Penangkapan Polisi Berlebihan
Mereka sudah ingin serahkan diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Tim kuasa hukum penendang sesajen di wilayah terdampak erupsi Gunung Semeru menyesalkan penangkapan Hadfana Firdaus (34) yang terkesan berlebihan. Padahal, mereka sudah bersedia untuk menyerahkan diri keesokan paginya.
1. Hadfana sudah bersedia untuk menyerahkan diri ke kepolisian
Kuasa hukum Hadfana, Moh Habib Al Qutbhi mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Jatim mengenai penyelesaian kasus penendangan sesajen tersebut. Hadfana sudah bersedia untuk menyerahkan diri ke Polda Jatim pada Jumat (14/11/2021) sore.
"Kita udah koordinasi dengan Dirintelkam Polda, untuk membawa HF ke Polda, dan itu sudah disepakati. Dan Pak Dir sanggup menyediakan, transport untuk dibawa. Tapi saya bilang bisa, Pak Dir," ujar Habib, Sabtu (15/1/2022).
Baca Juga: Polisi Sebut Motif Penendang Sesajen di Semeru Cuma Spontanitas
Baca Juga: Penendang Sesajen di Semeru Jadi Tersangka Ujaran Kebencian