Pemprov Jatim Siapkan Sanksi untuk ASN yang Tetap Nekat Mudik
Ini sudah larangan bukan lagi imbauan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo dengan tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mudik pada lebaran tahun ini karena pandemi virus corona ini. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur pun akan memberikan sanksi tegas jika ada ASN Pemprov Jatim yang melanggarnya.
1. Pemprov Jatim larang ASN-nya mudik
Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. Emil menuturkan, kebijakan pelarangan mudik bagi ASN itu sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
"Kita mengikuti aturan dari (pemerintah) pusat. Artinya bahwa ASN kita tidak mudik," tuturnya saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Kamis (9/4).
Baca Juga: Desa-desa di Banyuwangi Bangun Rumah Isolasi untuk Para Pemudik
Baca Juga: Ramadan Kurang dari Sebulan, 114 Posko Mudik Lebaran Mulai Dibangun