Ingin Belajar, Anak Usia 5 Tahun Malah Dicabuli Pemilik Taman Bacaan
Bejat!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Taman Bacaan Masyarakat (TBM) merupakan salah satu sarana edukasi bagi anak-anak yang seharusnya menjadi tempat aman bagi mereka. Namun nyatanya, hal ini tidak berlaku bagi salah satu taman bacaan di wilayah kecamatan Sukolilo, Surabaya. Seorang anak mengalami tindakan pencabulan oleh pengelola taman bacaan di dekat rumahnya.
1. Pelaku adalah tetangga dan pemilik taman bacaan
Kasus ini diungkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya. Kanit PPA AKP Ruth Yeni menerangkan bahwa korban merupakan tetangga dekat pelaku yang berinisial AR (44). AR mengelola sebuah taman bacaan yang berada di rumah pribadi miliknya.
"Korban adalah tetangga rumah tersangka, dan tersangka adalah pemilik dari posko taman bacaan yang ada di rumah tersangka," ujar Ruth ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh IDN Times, Sabtu (21/9).
Baca Juga: Kata ICJR soal Hukum Kebiri Kimiawi pada Pencabul 9 Anak di Mojokerto
Baca Juga: Komnas HAM Nilai Perlindungan Korban Pencabulan Belum Dijamin RKUHP