Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Mojokerto, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto kesulitan mencari rumah sakit yang bersedia untuk melakukan eksekusi kebiri kimia terhadap Aris, terpidana kasus kekerasan asusila terhadap anak-anak. Pasalnya eksekusi ini dirasa harus dilaksanakan sesegera mungkin.
1. Sudah mengupayakan 3 rumah sakit
Hal ini disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Nugroho Wisnu. Ia menjelaskan bahwa pihak sudah mengirimkan permohonan ke tiga rumah sakit besar di Kabupaten dan Kota Mojokerto. "Kita sudah mengirimkan ke RSUD RA Basoeni, RSUD Soekandar, dan RSU Wahidin Sudiro Husodo," jelasnya ketika dihubungi IDN Times, Senin (26/8).
2. Belum ada yang bersedia
Pixabay.com/parentingupstream Namun hingga saat ini, belum ada rumah sakit yang menyatakan ketersediaannya untuk melakukan eksekusi kebiri kimia terhadap Aris. Menurut Wisnu, hal tersebut dikarenakan eksekusi semacam ini baru pertama kali dilakukan di Indonesia.
"Rumah sakit sampai saat ini belum konfirmasi. Belum ada perkembangan. Intinya belum bersedia. Karena belum pernah dilakukan," tuturnya.
3. Akan cari rumah sakit hingga ke Jakarta
Wisnu menerangkan bahwa pengupayaan eksekusi kebiri kimia harus tetap dilakukan. Pasalnya hal tersebut merupakan putusan majelis hakim hingga tingkat Pengadilan Tinggi Surabaya dan sudah berkekuatan hukum tetap.
"Kita masih berkoordinasi dengan semuanya. Masih ada RS Polri, RS Tentara. Nanti kita kan ke RS yang lebih besar mana tahu itu Jakarta atau di mana," lanjutnya.
Baca Juga: Aris Jadi Terpidana Kebiri Kimia Pertama di Indonesia
4. Eksekusi kebiri dilaksanakan sesegera mungkin
Meski belum mengetahui teknis pelaksanaannya, Wisnu mengatakan bahwa pihaknya akan mengeksekusi Aris segera setelah mendapatkan rumah sakit yang bersedia. Pada Senin (26/8) pun, Aris rencananya akan dijebloskan ke sel penjara.
"Ini nanti kalau kita sudah positif dapat tempat dilaksanakan kebiri kimia, langsung kami laksanakan," pungkasnya.
Baca Juga: Tak Mau Eksekusi Kebiri Kimiawi, IDI: Kami Melanggar Kode Etik