Tahun Depan Tulungagung Punya Perda untuk Difabel
Hari ini perwakilan difabel datang ke DPRD untuk membahasnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Puluhan perwakilan kaum difabel di Kabupaten Tulungagung, mengikuti dengar pendapat dengan anggota DPRD setempat. Mereka membahas draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas, bersama anggota pansus. Draft Raperda tersebut rencananya akan segera disahkan menjadi Perda, sehingga tahun depan sudah bisa dijalankan.
1. Upaya pemerintah memenuhi hak kaum difabel
Ketua Pansus 3 DPRD Tulungagung, Fuad Ashari menerangkan, Raperda ini merupakan upaya pemerintah untuk memenuhi hak-hak kaum difabel. Beberapa hak seperti penyediaan fasilitas umum untuk difabel, layanan pendidikan, kesehatan serta hak ekonomi diatur dalam Ranperda ini.
"Kami mengundang teman-teman difabel untuk membincangkan draft ini, hasilnya alhamdulillah mayoritas isinya sudah sesuai," ujarnya, Kamis (02/12/2021).
Baca Juga: Upacara Adat Bersih Nagari Meriahkan Hari Jadi Tulungagung ke-816
Baca Juga: Angka Kasus HIV/AIDS di Tulungagung Bertambah Setiap Tahun