TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tahun Depan Tulungagung Punya Perda untuk Difabel 

Hari ini perwakilan difabel datang ke DPRD untuk membahasnya

Dengar pendapat antara perwakilan difabel dengan DPRD Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Tulungagung, IDN Times - Puluhan perwakilan kaum difabel di Kabupaten Tulungagung, mengikuti dengar pendapat dengan anggota DPRD setempat. Mereka membahas draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas, bersama anggota pansus. Draft Raperda tersebut rencananya akan segera disahkan menjadi Perda, sehingga tahun depan sudah bisa dijalankan.

1. Upaya pemerintah memenuhi hak kaum difabel

Ilustrasi difabel

Ketua Pansus 3 DPRD Tulungagung, Fuad Ashari menerangkan, Raperda ini merupakan upaya pemerintah untuk memenuhi hak-hak kaum difabel. Beberapa hak seperti penyediaan fasilitas umum untuk difabel, layanan pendidikan, kesehatan serta hak ekonomi diatur dalam Ranperda ini.

"Kami mengundang teman-teman difabel untuk membincangkan draft ini, hasilnya alhamdulillah mayoritas isinya sudah sesuai," ujarnya, Kamis (02/12/2021).

Baca Juga: Upacara Adat Bersih Nagari Meriahkan Hari Jadi Tulungagung ke-816

2. Pemerintah Desa bisa bantu pemberdayaan difabel dengan DD

Sephersiphrah.com

Dalam dengar pendapat ini, perwakilan kaum difabel berharap adanya peran serta dari Pemerintah Daerah dalam pemberdayaan ekonomi di masa pandemik ini. Mereka juga meminta pemerintah desa juga peduli terhadap penyandang difabel dengan cara mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk membantu pemberdayaan penyandang difabel.

"Kita juga baru tahu ternyata DD bisa digunakan untuk membantu mereka, untuk itu kita akan mendorong usulan ini," imbuhnya.

Baca Juga: Angka Kasus HIV/AIDS di Tulungagung Bertambah Setiap Tahun

Berita Terkini Lainnya