Pencuri HP Spesialis Kantor Instansi Dibekuk Polres Tulungagung
Manfaatkan kelengahan penjaga kantor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Seorang pencuri spesialis kantor instansi pemerintahan dibekuk oleh Satreskrim Polres Tulungagung. Tersangka bernama
Agus Prastyawan (26), warga Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru tersebut, ditangkap setelah terbukti mencuri handphone. Polisi terpaksa menghadiahi tersangka dengan timah panas, karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.
1. Beraksi di Pengadilan dan Kejaksaan
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan selama ini tersangka memanfaatkan kelengahan penjaga malam di kantor instansi. Dari hasil pemeriksaan tersangka pernah melakukan pencurian di Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri setempat. Tersangka beraksi malam hari dan sudah mempelajari situasi penjagaan. "Rata rata barang yang diambil handphone milik penjaga malam, saat lengah tersangka langsung beraksi," ujarnya, Selasa (14/07/2020).
Baca Juga: Sidang Skripsi Online Untungkan Mahasiswa di Tulungagung
Baca Juga: Siswa SMA Tulungagung Ikuti Pembukaan MPLS Daring, Wajib Pakai Masker