TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Blitar Kota Tetapkan Tersangka Kasus Temuan Kerangka Manusia

Pembunuhan dilakukan dua tahun lalu

Lokasi temuan kerangka di sebuah rumah di Blitar. IDN Times/ istimewa

Blitar, IDN Times - Satreskrim Polres Blitar Kota menetapkan tersangka dalam kasus temuan kerangka manusia di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Tersangka tak lain adalah Suprio Handono alias Nuhan, yang merupakan suami dari korban Fitriana. Tersangka terbukti melakukan pembunuhan terhadap korban dan menguburnya di lantai salah satu kamar. Peristiwa pembunuhan ini terjadi sekitar 2 tahun lalu.

1. Hasil gelar perkara temukan alat bukti yang cukup

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar. IDN Times/ istimewa

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar mengatakan polisi telah melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus ini. Mereka juga sudah melakukan gelar perkara. Hasilnya, telah terpenuhi dua alat bukti yang cukup untuk menjerat tersangka. sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Fitriana.

Selain membunuh, Nuhan juga terbukti telah mengubur jasad istrinya sendiri dan mengecornya di dalam rumah. “Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka, saudara SH terbukti telah melakukan pembunuhan,” ujarnya, Jumat (24/11/2023).

Baca Juga: Warga Menduga Kerangka Dicor di Blitar, Istri yang Hilang

2. Pembunuhan terjadi 2 tahun lalu

Lokasi temuan kerangka di sebuah rumah di Blitar. IDN Times/ istimewa

Polisi sebelumnya juga sudah memastikan bahwa kerangka manusia yang ditemukan terkubur dan dicor adalah Fitriana yang tak lain merupakan istri tersangka. Mereka telah mecocokkan identitas dengan keluarga korban di Kecamatan Konde, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Pembunuhan yang dilakukan tersangka ini terjadi 2 tahun yang lalu. “Peristiwa pembunuhan ini terjadi sekitar 2 tahun lalu," imbuhnya.

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi belum dapat mengungkapkan motif peristiwa ini. Mereka masih mendalami keterangan yang diberikan oleh tersangka. “Untuk motif belum bisa kami ungkapkan tunggu dulu,” pungkasnya.

Baca Juga: Warga Menduga Kerangka Dicor di Blitar, Istri yang Hilang

Verified Writer

Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya