Sempat Kabur, Pencuri Mesin Bajak Sawah di Ngawi Tertangkap

Pelaku sempat bersembunyi di kebun warga

Ngawi, IDN Times - Tim Resmob Kepolisian Resor Ngawi akhirnya menangkap satu lagi seorang terduga pelaku pencuri traktor. Iasebelumnya melarikan diri saat dilakukan penyergapan pada Rabu (22/11/2023).

Pelaku bernama Martono (37) itu ditangkap saat tengah bersembunyi di perkebunan warga di Desa Sidorejo, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi. Pelaku terpaksa ditembak pada kedua kakinya karena melawan saat dilakukan penangkapan. Polisi selanjutnya membawa Martono ke rumah sakit dokter Widoso Ngawi untuk mendapatkan pengobatan. Belakangan diketahui ia merupakan adik kandung dari Maryanto (40) pelaku yang sebelumnya ditangkap pada Rabu, 22 November 2023 kemarin. Kedua kakak adik ini juga residivis dalam kasus yang sama. 

Hasil dari kejahatan ini mereka ini pakai untuk membayar utang di bank. Maryanto dan Martono kompak punya utang pada salah satu bank di Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan. Keduanya merupakan residivis dalam kasus serupa di Sukoharjo. "Betul mereka ini kakak adik, dalam setiap aksinya selalu bekerjasama. Dan pelaku kedua ini kita tangkap pada saat bersembunyi di kebun warga," kata Joshua, Jumat (24/11/2023). Joshua mengimbau kepada satu rekan pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri kepada polisi. Jika tidak, polisi akan melakukan tindakan tegas.

Diberitakan sebelumnya, tim Resmob Polres Ngawi menyergap satu dari tiga anggota kawanan spesialis pencuri traktor. Tidak pidana pencurian tersebut menurut Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono diektahui saat patroli Tim Resmob yang memergoki mobil kawanan pelaku diteriaki maling-maling oleh warga. 

Pelaku pertama yang ditangkap adalah Maryanto (40) seorang residivis kasus serupa yaitu pencurian asal Desa Pondok, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Polisi kemudian melakukan pengerjaan dan akhirnya berhasil menyerah satu dari mereka. Pengejaran dilakukan hingga mobil pelaku tidak bisa bergerak karena ball jointnya putus.

Usai mobilnya rusak, pelaku kabur dan meninggalkan mobil yang berisi mesin diesel hasil curian.  Mesin traktor tersebut dicuri dari sawah milik Abdul Azis, seorang petani Desa Sidokerto, Kecamatan Karangjati, Ngawi. Selain dua pelaku, petugas juga mengamankan dua unit mesin diesel hasil curian dan sebuah mobil yang digunakan para pelaku untuk membawa hasil curian. 

Baca Juga: Kejar-kejaran Polisi Tangkap Pencuri Mesin Bajak Sawah di Ngawi

Riyanto Photo Community Writer Riyanto

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya